Kenalan di FB, Pemuda Tega Cabuli ABG dan Ancam Sebar Video Mesum Mereka
Merdeka.com - Aksi bejat dilakukan oleh Supriyanto (34) warga Desa Waru, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pria penuh tato itu nekat membawa kabur gadis di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar. Selama 3 hari gadis berinisial PA disetubuhi hingga berkali-kali.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma berat dan tidak mau berangkat sekolah. Jajaran Reskrim Polsek Laweyan berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya, Desa Waru, Baki.
Informasi yang disampaikan Polsek Laweyan menyebutkan, peristiwa bermula dari perkenalan tersangka dan korban melalui media sosial Facebook pada 25 Oktober 2018. Kemudian keduanya janjian bertemu pada 27 Oktober 2018. Korban kemudian dibawa ke rumah tersangka. Korban lalu diminta menyaksikan video mesum temannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
"Setelah itu tersangka menyetubuhi korban dan merekam adegan tersebut menggunakan handphonenya," ujar Kapolsek Laweyan, Kompol Ary Sumarwono di Mapolsek Laweyan, Kamis (29/11).
Bermodal rekaman video dan foto tersebut, tersangka kemudian mengancam korban. Pada tanggal 10 November 2018, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri. Jika tidak mau mengikuti ajakan tersebut, video yang sudah direkam akan disebarkan. Korban takut dan mengikuti permintaan tersangka.
"Tanggal 10 itu korban dijemput tersangka di depan hotel Megaland, Slamet Riyadi dan dibawa pulang. Di rumah itu, tersangka kembali mencabuli korbannya," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan, setelah peristiwa itu, pada tanggal 12 November 2018, keluarga korban melihat keberadaan tersangka saat bersama korban. Tetapi, saat keluarga korban akan menangkap, tersangka berhasil kabur.
Kesal dengan kondisi tersebut, kemudian pada 12 November 2018, keluarga korban melaporkan tersangka ke Polsek Laweyan. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil ditangkap pada 27 November 2018. Dari tangan tersangka plisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti handphone, sepeda motor, dan juga pakaian korban.
"Tersangka kami kenakan Pasal 332 ayat 2, membawa lari anak di bawah umur ancaman tujuh tahun penjara dan pasal Pasal 81 UU n 35 2014 tentang perubahan UU nomor 23 2002 tentang perlindungan anak ancaman 15 tahun," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 4:47 detik terlihat seorang anak dalam kondisi bertelanjang dada.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca Selengkapnya