Kenalan via Aplikasi Jodoh, Asisten Dokter jadi Korban Tindak Asusila
Merdeka.com - Seorang asisten dokter diduga menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pria. Korban adalah NJ (26), sedangkan pelaku adalah ATG (31).
Tindak asusila itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Cinere Depok. Antara pelaku dan korban sebelumnya berkenalan melalui aplikasi media social yaitu aplikasi jodoh.
Mereka berkenalan melalui dunia maya pada akhir tahun 2019. Setelah itu NJ dan ATG melakukan komunikasi hingga 10 Maret 2020. Kemudian mereka memutuskan untuk kopi darat di rumah makan daerah Cinere untuk makan malam.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Setelah pertemuan pertama, mereka pun melakukan komunikasi intensif dan kembali janjian untuk bertemu pada 23 Mei 2020.
"Mereka berjanjian kembali dengan rencana untuk belajar memasak. Pukul 20.00 menuju ke kontrakan terlapor untuk ketemuan, sesampainya di kontrakan terlapor korban berbincang-bincang," kata Kapolres Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (28/5).
Ketika mengobrol, korban ditawari minuman beralkohol hingga tak sadarkan diri. Kemudian pelaku pun terbesit niat tidak baik dengan menyetubuhi korban.
"Korban kemudian ditinggal pelaku. Korban tersadar kemudian melihat bahwa pakaiannya sudah terlepas dari badannya dan dia menyadari bahwa telah terjadi tindakan perbuatan asusila terhadap dirinya," ungkapnya.
Korban lalu memberitahu peristiwa itu pada orangtuanya dan kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi melakukan penindakan terhadap pelaku yang kini sudah diamankan di Polsek Limo. "Sekarang pelaku sudah kita lakukan tindakan hukum dan sekarang proses penyidikan," tambahnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 286 KUHP tentang Tindak Pidana umum Perbuatan Persetubuhan terhadap korban dengan keadaan tidak berdaya. "Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang perempuan berinsial DA berhasil kabur saat dipaksa berhubungan badan oleh seorang pria yang baru dikenal melalui aplikasi kencan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaMencari pasangan melalui dating apps ibarat mencari jarum dalam tumpukan jerami
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaSeorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaMotif pelaku B tega memerintahkan pelaku S menyiram air keras kepada korban adalah sakit hati karena diputuskan.
Baca SelengkapnyaKepala Puskesmas Kampili, Imran membenarkan video tersebut dan terjadi Minggu (5/11).
Baca SelengkapnyaDokter Ortopedi Cabuli Istri Pasien Ditahan di RS, Polisi Cuma Pamer Barang Bukti
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca Selengkapnya