Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenapa denda pesawat asing cuma Rp 60 juta? Ini kata Kemenhub

Kenapa denda pesawat asing cuma Rp 60 juta? Ini kata Kemenhub Sukhoi TNI AU sergap jet pribadi warga Arab. ©Dispen TNI AU

Merdeka.com - Tiga kali TNI AU menyergap pesawat asing yang melintas wilayah udara RI. Pesawat itu dipaksa mendarat di lapangan udara terdekat. Namun ketiganya selalu dilepaskan setelah membayar denda Rp 60 juta.

TNI AU mengaku tak puas atas denda tersebut. Mereka menegaskan ongkos terbang Sukhoi ratusan juta sehingga denda Rp 60 juta terlalu murah. TNI AU juga kecewa atas kinerja penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kementerian perhubungan.

Kepala Staf TNI AU Marsekal IB Putu Dunia mengaku seluruh kewenangan penyidik ada di PPNS. TNI tak punya kewenangan menyidik, hanya melakukan tindak penertiban di udara.

Sesditjen Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo mengaku denda Rp 60 juta hanya untuk melanggar UU penerbangan sipil.

Ke depan pesawat asing juga akan dikenakan denda karena melanggar wilayah udara Indonesia. Aturan ini sedang digodok oleh Mabes TNI. Termasuk kemungkinan pesawat asing nanti bisa dipidana.

Berikut wawancara merdeka.com dengan Djoko Murjatmodjo di kantornya, Senin (12/11).

Bagaimana dengan denda Rp 60 juta bagi pesawat asing yang dipaksa mendarat. TNI dan sejumlah pihak menilai denda itu terlalu murah?

Undang-undang penerbangan itu hanya mengatur penerbangan sipil, disana ada denda 60 juta karena pesawat tersebut melanggar izin dalam kaitannya dengan hak angkut. Tetapi pelanggaran ruang udara ada aturannya sendiri dan sekarang lagi dipersiapkan oleh Mabes TNI.

Jadi itu menetapkan dari TNI bukan dari sipil karena itu pelanggaran ruang udara domainnya kementerian pertahanan, kalau yang denda 60 juta itu lebih dalam konteks komersial.

Nah karena aturan itu belum ada sehingga yang dipakai 60 juta, padahal peraturannya lebih berat, makanya kita sudah komunikasi dengan TNI AU. TNI AU sudah menyiapkan undang-undang pertahanan negara, mudah-mudahan di dalam undang-undang pertahanan itu diakomodir.

Revisi aturan atau penambahan aturan?

Nantinya ada tambahan aturan, jadi nanti kalau ada penambahan ruang udara lagi, begitu force down bayarnya bukan hanya Rp 60 juta tapi ditambah sanksi yang tadi pelanggaran udara. Pelanggaran udara itu bisa masuk pelanggaran pidana bisa disidang.

Saat ini aturan tambahan itu sampai mana?

Saat ini kita sedang menunggu tambahan aturan dari TNI AU. TNI AU yang menyiapkan. Seingat saya sudah ada dalam tahap pembahasan.

Soal TNI AU tak puas kinerja PPNS?

PPNS penerbangan itu adalah perpanjangan polisi untuk menyidik kasus-kasus pelanggaran undang-undang penerbangan, jadi pesawat overflying yang di force down oleh TNI itu dalam konteksnya pelanggarannya hanya kena denda 60 juta.

PPNS tidak otak atik itu, pokoknya bayar Rp 60 juta selesai begitu karena undang-undang bunyi begitu. Tetapi jika nanti UU pertahanan itu sudah dicantumkan maka itu bisa itu ditahan, disidik oleh negara.

Jadi kalau PPNS, kalau pelanggaran ruang udara itu hanya Ro 60 juta karena itu hanya konteknya uu penerbangan, padahal itu bukan hanya pelanggaran UU penerbangan saja tapi UU lain yang dilanggar

Selesai aturan tambahan?

Tanya ke TNI, kita sudah ada rencana rancangan peraturan pemerintah (RPP) sudah ada. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia
Ternyata, Ini Penyebab Utama yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal di Indonesia

Menurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Divonis Lima Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket
Ternyata, Biaya Pemeliharaan Pesawat 15 Persen dari Harga Tiket

Tingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat dari Jakarta ke Kuala Lumpur Hanya Rp831.672, ke Bali Tembus Rp1.553.447 per Orang
Harga Tiket Pesawat dari Jakarta ke Kuala Lumpur Hanya Rp831.672, ke Bali Tembus Rp1.553.447 per Orang

Pemerintah menyebut harga avtur memegang peranan sebesar 39,5 persen terhadap harga tiket pesawat udara.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya
Polemik Uang Tebusan Bebaskan Pilot Susi Air, Harus Kalah dari Teroris?
Polemik Uang Tebusan Bebaskan Pilot Susi Air, Harus Kalah dari Teroris?

TNI berencana membayar uang tebusan senilai Rp5 Miliar demi membebaskan Pilot Susi Air. Namun hal itu diprotes oleh DPR

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta
Temuan Rp6,1 Miliar Pungli di Rutan KPK, Ada Pegawai Terima Rp504 Juta

Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta

Baca Selengkapnya
Selain Harga Avtur Tinggi, Pengenaan Pajak Buat Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal
Selain Harga Avtur Tinggi, Pengenaan Pajak Buat Harga Tiket Pesawat Rute Domestik Lebih Mahal

Besaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Satelit
Eks Dirjen Kemenhan Divonis 12 Tahun Penjara Terkait Korupsi Satelit

Agus Purwoto juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara

Baca Selengkapnya