Kenapa sekarang orang tua gampang laporkan guru yang hukum anaknya
Merdeka.com - Mubasysyir seorang guru Pendidikan Jasmanai di SMA Negeri 2, Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, ditahan polisi karena dituding telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya. Dia dilaporkan orang tua siswa berinisial SA hanya gara-gara menggunting rambut SA yang bergaya punk.
Dalam laporan orang tua SA, guru dituding telah melukai tangan anaknya. Padahal, sebelum digunting, SA tidak pernah mendengar peringatan sekolah untuk mencukur penampilan rambutnya yang awur-awuran.
Kejadian serupa menimpa para guru bukan pertama kali terjadi di tanah air. Beberapa hari terakhir, kasus guru dilaporkan oleh anak siswanya pun santer diberitakan media beberapa hari terakhir.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Apa yang dilakukan guru terhadap murid? Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
Salah satunya, Nurmayani seorang guru Biologi di Negeri 1 Bantaeng yang sempat ditahan karena dilaporkan orang tua siswa yang merupakan seorang anggota polisi. Anggota polisi ini tak terima anaknya dicubit dibagikan paha oleh Nurmayani.
Menanggapi hal itu, Anggota Komnas HAM Bidang Pendidikan, Andreas Tambah mengaku prihatin melihat nasib para guru di Indonesia. Dia menilai, peristiwa-peristiwa yang menimpa para guru merupakan satu bentuk kemunduran masyarakat.
"Ini sangat memprihatinkan, apa lagi yang dipermasalahkan itu masalah spele. Ini langkah mundur, karena sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan," kata Andreas saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Kamis (9/6) malam.
Andreas bahkan menyebut apa yang dialami para guru adalah fenomena baru yang mencederai dunia pendidikan. Dia khawatir, dengan adanya peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan para guru takut atau tidak mau bertugas sesuai tupoksi.
Apa lagi, kata dia, setelah beberapa kali mencoba berdialog dengan para guru, mereka mulai apatis dan kecewa dengan sikap orang tua siswa yang membela mati-matian anaknya tanpa ingin tahu akar masalah yang menyebabkan seorang guru menghukum muridnya.
"Saya pernah ngobrol sama guru, mereka jadi apatis dan melakukan pembiaran. Mereka bilang, daripada berurusan sama hukum biarkan saja, toh bukan anak saya," ujarnya.
"Yang saya takutkan, ketika anak dibela mati-matiin sama orang tua sampai menang pengadilan, itu si anak bakal arogan dan memandang remeh guru. Saya juga khawatir ke depan nantinya guru cuma jadi pengajar bukan mendidik," timpal dia.
Di satu sisi, Andreas tak menampik ada guru yang bersikap arogan saat mendidik anak. Dia mendukung seorang guru dilaporkan ke polisi bila memang gaya mendidik guru tersebut membahayakan nyawa anak siswanya.
"Ini luar biasa. Apakah Indonesia ini melek hukum atau enggak ngerti hukum. Ini harus diperhatikan sama semua pihak, orangtua jangan responsif atau emosional terhadap guru, kecuali membahayakan nyawa anak boleh lah melakukan upaya hukum," ucapnya.
Oleh sebab itu, Andreas dengan tegas mendukung pemerintah untuk membuat Undang-undang (UU) Perlindungan guru. Dia berharap, pemerintah mau membuka mata melihat persoalan yang menimpa para guru tersebut.
"Harus ada UU perlindungan guru. Harus jadi perhatian pemerintah, saya yakin ini ke depan dampaknya buruk," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam videonya, ia mendapat laporan bahwa anaknya ketahuan tertidur saat jam pelajaran di kelas.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaAndika Kangen Band kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke polisi.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaTak sedikit warganet yang turut merasakan kesedihan yang dialami bocah SMP ini.
Baca SelengkapnyaBerang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.
Baca SelengkapnyaLantaran melakukan aksi tak mulia, para siswa tersebut menuai rasa miris publik.
Baca SelengkapnyaHal ini seperti yang diceritakan salah satu orangtua di media sosial Instagram.
Baca SelengkapnyaSiswa SMP marah-marah kepada guru saat ditanya gurunya tentang tugas yang seharusnya ia kerjakan.
Baca SelengkapnyaSebuah video menunjukkan seorang guru pria diduga menghina pekerjaan orang tua siswa sebagai petani.
Baca Selengkapnya