Kenapa TKP penganiayaan bocah panti asuhan belum steril?
Merdeka.com - Sepuluh bocah penghuni panti asuhan Yayasan Kasih Sayang Bunda menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dengan didampingi beberapa perwakilan dari LBH Mawar Saron. Selain mendampingi para korban, LBH juga akan mempertanyakan terkait belum sterilnya lokasi pertama tempat terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap 30-an anak panti tersebut.
"Kita juga akan tanya proses penyelidikan karena perkembangan terakhir ternyata di TKP yang lama belum steril, belum ada police line. Akan ditanyakan ke polisi," ujar Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2).
Jecky menuturkan, pihaknya khawatir sejumlah barang bukti yang ada di lokasi pertama akan dibersihkan oleh pemilik Panti. Hal itu dinilainya akan berpengaruh terhadap proses penyelidikan.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa itu kata keterangan? Kata Keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam sebuah kalimat.
-
Apa yang ditemukan dalam rekening di Lapas Cebongan? Saat ini petugas kepolisian tengah menelusuri rekening bank berisikan miliar rupiah yang diduga terkait dengan kasus pungli itu.
-
Apa yang ditemukan? Tulang manusia yang ditemukan pekerja proyek di sekitar lokasi pembangunan memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron, Glumpang Tiga, Pidie, beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Kan di dalamnya itu ada barang-barang bukti," tuturnya.
Pasalnya, saat pihak LBH Mawar Saron mengecek lokasi pertama panti, mereka menemukan beberapa kejanggalan. "Kemarin kita cek ke lokasi pertama, ternyata beras-beras yang sudah kutuan yang disimpan di gudang sudah diangkut. Kemudian, kasur-kasur baru yang tadinya disimpan di gudang, semuanya sudah dikeluarkan dan disusun rapi," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan setelah pihaknya mengecek lokasi panti yang pada awalnya terletak di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15, No. 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Jumat (21/2), rupanya seluruh penghuni telah berpindah tempat.
"Ternyata sudah dua minggu pindah ke alamat yang baru di Sektor 6, Blok GC 10, No. 1 Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," jelas Rikwanto .
Kasus tersebut terungkap berawal dari salah satu anak panti H (20) berhasil kabur karena tidak kuat dengan perlakuan yang kerap dia terima dari C dan Y yang biasa dipanggil Ayah dan Bunda oleh anak-anak asuhnya. Ironisnya, H kabur dan melaporkannya ke donatur yang biasa membantu di panti asuhan tersebut.
Mengetahui hal itu, LBH Mawar Saron melaporkan kasus dugaan tindak pidana penelantaran atau diskriminasi terhadap anak di Bareskrim Mabes Polri pada 10 Februari 2014.
"Kemudian dari Bareskrim dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 19 Februari 2014," jelas Rikwanto .
Adapun terlapor yang dilaporkan yakni Chemy Watulinggas alias Samuel selaku pemilik panti asuhan yang diduga telah melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap 30 anak penghuni panti.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemensos mengajak peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktifitas di panti asuhan atau LKSA, agar kasus tersebut tidak terulang.
Baca SelengkapnyaHal itu diketahui dari hasil psikologi Tata oleh tim ahli.
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca SelengkapnyaTata dibantarkan lima hari ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati selama lima hari karena kondisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaSejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai satpam hingga orang tua korban.
Baca SelengkapnyaKasusnya kini sedang ditangani Polres Metro Depok. Tata sebagai pelaku penganiayaan yang juga pemilik daycare sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.
Baca SelengkapnyaKasus ini dilaporkan pada Juli lalu, namun baru diproses bulan Oktober ini.
Baca SelengkapnyaSementara itu penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Selengkapnya