Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Kencing' solar di laut ditukar cumi dan ikan nelayan

'Kencing' solar di laut ditukar cumi dan ikan nelayan Polres Makassar bongkar penyelundupan BBM ilegal. ©2016 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Sebanyak 13.800 liter atau 13 ton lebih BBM ilegal jenis solar diamankan di gudang Jalan Barukang Utara Lorong 15, Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah. BBM itu ada dalam 29 drum di satu mobil tangki isi 5.000 liter yang siap diberangkatkan ke kota tujuan untuk dijual.

Gudang berisi drum BBM itu kini diberi garis polisi. Mobil tangki digelandang ke Mapolres Pelabuhan dan tiga orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka. Tim khusus bentukan Polres Pelabuhan dipimpin Kapolsek Tallo, Kompol Henki Ismanto bersama Kapolsek Paotere, Iptu Deni Eko Prasetyo bergerak Sabtu pagi, (12/11).

Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Ivan Wahyudi, Minggu (13/11), menjelaskan, pelanggaran kasus BBM ilegal ini adalah pengangkutan, penjualan serta penyimpanan karena yang bersangkutan tidak mengantongi izin usaha.

Orang lain juga bertanya?

Temuan BBM ilegal ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan ada dugaan kegiatan ilegal berupa tindak penimbunan solar. Setelah dilakukan penyelidikan, ketahuan jika usaha BBM itu ilegal.

"Dari keterangan tersangka, solar itu diperolehnya dari nelayan-nelayan. Sementara nelayan itu mendapatkan solar tersebut dari kapal-kapal besar dibarter dengan ikan dan cumi, bertransaksinya di tengah laut atau istilah orang-orang 'kencing di laut'. Solar 13 ton lebih itu kira-kira senilai Rp 56 juta," kata Ivan.

Lebih jauh dijelaskan, solar dalam mobil tangki itu siap diberangkatkan ke Kabupaten Gowa, dijual ke pelaku-pelaku industri. Pengakuan pemilik solar yang juga jadi tersangka S (29), kegiatan ilegal ini sudah lakoninya sejak lima tahun terakhir. Tersangka lain adalah sopir mobil tangki berinisial Y (32) dan kenek berinisial L (27).

Adapun pemilik solar ini, S mengaku membeli solar di nelayan dengan harga Rp 4.000 per liter dan dijual Rp 4.500 per liter.

Nelayan yang mendatanginya, membawakan solar itu. Nelayan itu mendapatkan solar dari kapal tug boat dan kapal-kapal besar. Biasanya dia ambil 2 hingga 3 drum per hari.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 22 tentang Migas, pasal 55 tahun 2001, ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor
Polisi Temukan Distribusi Solar Ilegal ke Kawasan Proyek BBWS Cidanau Bogor

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi.

Baca Selengkapnya
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton
Pria di Sumsel Ditangkap Saat Angkut BBM Ilegal, Polisi Sita Solar dan Bensin 3 Ton

Pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Resah Nelayan Muara Angke Terdampak Reklamasi di Teluk Jakarta, Kini Melaut Makin Jauh
FOTO: Resah Nelayan Muara Angke Terdampak Reklamasi di Teluk Jakarta, Kini Melaut Makin Jauh

Proyek reklamasi di teluk Jakarta berdampak pada banyak hal, salah satunya membuat hidup nelayan Muara Angke semakin susah. Berikut potretnya:

Baca Selengkapnya
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi
Waspada Pertalite Dicampur Minyak Mentah, Gudang BBM Oplosan Dibongkar Polisi

Penggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
Akal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari

BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna

Baca Selengkapnya