Kendala Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Merdeka.com - Polisi masih berupaya mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu dan anak yang ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di Dusun 2 Ciseuti, RT 18, RW 03, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021 lalu. Keduanya ditemukan dalam kondisi bertumpuk dan bersimbah darah.
Penyidik Bareskrim Polri pun telah ikut membantu penanganan kasus tersebut. Teranyar, polisi menggelar tes kebohongan atau lie detector terhadap suami korban dan istri mudanya.
"Penyidik terus bekerja untuk tuntaskan kasus ini. Karena memang kasus ini kompleks sekali, bagaimana penyidik untuk menentukan daripada tersangka kasus ini, melalui proses," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (23/9).
-
Bagaimana fakta dapat diverifikasi? Fakta merupakan informasi atau pernyataan yang dapat diverifikasi secara objektif dan terbukti benar berdasarkan bukti yang ada.
-
Bagaimana cara membuktikan kebenaran fakta? Dalam konteks ini, fakta dapat dicatat, diukur, diamati, atau dibuktikan melalui pengalaman atau eksperimen yang konkret.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Bagaimana cara membuktikan sebuah fakta? Dalam sebuah fakta, antara satu orang dengan orang lainnya pastinya sama karena kejadiannya jelas, tidak dapat terbantahkan serta dapat dicek kebenarannya.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Apa itu pendeteksi kebohongan? Larson memperkenalkan mesin yang dinamainya 'kardio-pneumo-psikogram', kemudian disebut poligraf, yang mengacu pada berbagai sinyal fisik yang direkam oleh stylus.
Rusdi menegaskan, penyidik harus mengungkap tersangka dengan tingkat keyakinan yang tinggi. Hal itu didukung oleh alat bukti yang ditemukan, termasuk dengan melakukan tes kebohongan itu sendiri.
"Ini menjadi bagian bagaimana kasus tersebut untuk dapat diungkap. Dan juga tentunya untuk mengungkap kasus ini, Polda Jawa Barat khususnya telah mendapat backup penuh dari Bareskrim Polri. Tentunya bagaimana proses kita lihat saja, sekarang penyidik semua sedang bekerja," jelas dia.
Diakuinya, salah satu kendala tidak adanya saksi langsung dalam peristiwa tersebut. Sementara, untuk hasil uji tes kebohongan sendiri masih dalam proses dan analisa penyidik.
"Masalahnya ini kompleks sekali, karena apa, terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri. Tidak ada saksi itu sehingga bagaimana Polri mengungkap daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian itu. Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik, sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu," tuturnya.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang memasuki babak baru. Terkini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk melakukan tes kebohongan kepada suami beserta istri muda.
Diketahui, jenazah ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) ditemukan pada Rabu (18/8) pagi hari. Korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, itu ditemukan tak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah.
Suami dari TH, Yf dan istri mudanya Mn dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tes kebohongan yang dilakukan penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim Polri. Hal itu disampaikan kuasa hukum Yf, Rohman Hidayat, Selasa (21/9).
Rohman mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama dua hari yaitu pada Kamis (16/9) dan Jumat (17/9). Pemeriksaan itu dibagi dua sesi. Pertama, pada Kamis sekitar pukul 17.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib. Kemudian sesi kedua dilakukan pada Jumat sehabis salat Jumat hingga pukul 15.00 Wib.
"Kamis dan Jumat Pak YF diperiksa di salah satu tempat, karena memang orang Bareskrim langsung yang memeriksanya, diperiksa tes kebohongan," ucap Rohman.
Selain itu, penyidik juga turut memeriksa Mn bersama anaknya dengan tes serupa pada Sabtu (18/9) mulai dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib.
"Secara eksplisit ditanya apakah Pak Yf melakukan atau menyuruh melakukan. Dan seperti keterangan mereka ke saya, baik Bu Mn maupun Pak Yf, itu tidak pernah melakukan dan menyuruh melakukan (pembunuhan)," tutur Rohman.
Rohman mengaku tidak ikut mendampingi saat tes berlangsung. Sampai saat ini, kata dia, kliennya belum tahu hasil dari tes kebohongan.
"Saya tidak masuk, menurut keterangan Pak Yf saat itu dia dites kebohongan memakai alat-alat yang ditempel di dada dan tangan. Kaitannya dengan hasil tesnya silakan teman-teman tanyakan kepada penyidik, karena memang yang saya ketahui seperti itu dan saya tidak masuk ke ruangan," katanya.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaMeski jumlahnya sudah ratusan, penyidik masih mencari barang bukti lain, terutama golok yang diduga digunakan para tersangka menghabisi korban.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca SelengkapnyaJasad ibu dan anak di Subang sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaTotal ada 124 orang saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kematian ibu dan anak yang ditermukan tak bernyawa dalam bagasi mobil.
Baca SelengkapnyaIpda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaDanu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca SelengkapnyaMenurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.
Baca SelengkapnyaKeponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaDugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya