Kendalikan peredaran sabu dari Lapas, napi di Samarinda diciduk
Merdeka.com - Raymon (27), napi Lapas kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, dijemput tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang. Dia mengendalikan 1,6 sabu asal Malaysia, tujuan Samarinda. Bersama 2 temannya sekaligus kurir, Salman (36) dan Wahyu (27), kini meringkuk di penjara.
Polisi lebih dulu menangkap Salman, warga Tanjung Selor, Kalimantan Utara, pembawa 1,6 kilogram sabu dari Malaysia, setelah sebelumnya mengendus pengiriman sabu asal maupun tujuan Samarinda.
Setelah itu, polisi menciduk Wahyu. Dan Raymon yang berada di dalam penjara Lapas Kelas IIA Samarinda. Sabu itu, dikendalikan Raymon dari bilik penjara.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
"Barang bukti hampir 2 kilogram. Ini kali kedua Polsek Samarinda Seberang, mengungkap dalam jumlah besar. Sabu itu begitu tiba di Samarinda, kemudian dijual lagi ke daerah lain," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, dalam keterangan resmi di kantornya, Minggu (2/9).
Dalam kurun waktu 6 bulan, Polsek Samarinda Seberang, juga mengungkap 4 kilogram sabu, asal Malaysia. Raymon dan 2 temannya itu masuk dalam jaringan baru.
"Sabu dari Malaysia, dikirim dari Tarakan di Kaltara, tujuan ke salah satu Lapas di Samarinda, yang dikendalikan narapidana. Ini sudah kedua kalinya. Yang pertama 1,5 kilogram tujuan Samarinda, lolos," kata Kapolsek Samarinda Kompol Fatich Nurhadi, di kesempatan yang sama.
Pengungkapan kasus 1,6 kg sabu itu paling menjadi sorotann selama bulan Agustus 2018 lalu. Di bulan itu, ada 23 kasus narkoba baik di Polresta Samarinda sendiri, maupun 5 Polsek jajaran.
Selain itu, kasus gangguan kriminal umum menetapkan 24 tersangka dari 26 lokasi kejadian se-Samarinda. "Di bulan Juli, ada 24 kasus narkoba. Tapi bulan Agustus, kuantitas lebih banyak. Selain itu juga kita amankan 6 motor curian. Barang bukti banyak, berarti bagus. Artinya dengan pengungkapan, polisi bekerja," demikian Vendra menambahkan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca Selengkapnya