Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kendaraan tak penuhi 5 syarat ini dilarang beroperasi saat mudik

Kendaraan tak penuhi 5 syarat ini dilarang beroperasi saat mudik Kemacetan di pintu Tol Palimanan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Lebaran 6 Juli 2016 nanti. Khususnya masyarakat di Indonesia, seperti biasa akan melakukan mudik untuk merayakan momen Idul Fitri bersama sanak saudara di kampung.

Setiap mudik itu, kerap terjadi kecelakaan kendaraan. Untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang harus ditaati para pengendara khususnya transportasi umum.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, lima aspek dasar yang harus dipenuhi angkutan Lebaran jalur darat, terutama bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk mewujudkan nirkecelakaan (zero accident) selama masa angkutan Lebaran tahun ini.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau bus AKAP itu saya minta yang harus dipenuhi, itu minimal, untuk menghindari risiko yang lebih besar," kata Jonan dalam peninjauan persiapan mudik Lebaran di Lampung, dikutip dari Antara, Sabtu (18/6).

Jonan menyebutkan, lima aspek dasar yang harus dipenuhi oleh setiap bus AKAP angkutan Lebaran, di antaranya alat penunjuk kecepatan (speedometer) harus berfungsi, rem, termasuk rem tangan harus berfungsi, sabuk pengaman untuk pengemudi harus ada, kaca depan tidak boleh rusak dan ban tidak boleh gundul.

"Ban depan itu tidak boleh vulkanisir, hanya ban belakang saja yang boleh," katanya.

Dia menegaskan, standar keselamatan tersebut harus dipenuhi maksimal 24 Juni, apabila hingga tenggat yang ditentukan belum dipenuhi, maka bus yang masih bermasalah dilarang beroperasi.

"Enggak akan boleh jalan," katanya menegaskan.

Terkait hasil inspeksi beberapa waktu lalu oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menunjukkan, hanya 20 persen bus AKAP laik jalan, Jonan mengaku kondisi angkutan darat paling parah dibanding angkutan moda lainnya.

Selain itu, dia menambahkan apabila banyak penumpang yang tidak terangkut karena bus AKAB tidak laik, hal itu jauh lebih baik dibandingkan menanggung risiko yang lebih besar.

"Pilih mana, tidak berangkat apa tidak pernah sampai," katanya.

Namun, saat ini, dia mengatakan telah menerapkan pengecekan berkala 'ramp check' secara keseluruhan dan bukan sampel seperti tahun lalu.

"Ini pengaruhnya sangat besar untuk keselamatan karena dicek satu-satu," katanya.

Jonan mengatakan, terkait jaminan ketersediaan angkutan umum di daerah, hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing pemda.

Pasalnya, salah satu alasan pemudik membawa sepeda motor ke kampung halamnnya karena ketersediaan akan angkutan umum dinilai belum layak.

"Itu masing-masing daerah, coba tanyakan saja, kecuali kalau tanggung jawab angkutan daerah diserahkan ke pusat, " katanya.

Jonan menyebutkan, saat ini kuota mudik gratis bagi pesepeda motor telah terpenuhi dua pertiganya untuk yang diangkut melalui bus dan truk, sementara untuk diangkut kereta sudah mencapai 80 persen.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya
66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan
66,5 Juta Mobil dan Motor Bakal Bergerak di Mudik Lebaran, Jawa Timur Jadi Titik Paling Rawan

Pemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Menko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan

Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.

Baca Selengkapnya