Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepada Djoko Tjandra, Pinangki Kenalkan Andi Irfan Sebagai Konsultan Media

Kepada Djoko Tjandra, Pinangki Kenalkan Andi Irfan Sebagai Konsultan Media Andi Irfan Jaya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Andi Irfan Jaya, politikus Partai NasDem diperkenalkan sebagai konsultan media oleh Pinangki Sirna Malasari ke Djoko Tjandra.

"Saya diperkenalkan mbak Pinangki kalau terdakwa ini adalah sebagai konsultan, yang saya ingat konsultan media," kata Anita Kolopaking di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/12) seperti diberitakan Antara.

Anita bersaksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,28 miliar) sekaligus melakukan permufakatan jahat untuk memberikan uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp145,6 miliar).

Orang lain juga bertanya?

Anita Kolopaking adalah mantan pengacara Djoko Tjandra yang diajak Pinangki untuk mengurus permasalahan hukum Djoko Tjandra.

"Dia wartawan atau punya media?" tanya jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.

"Tidak tahu, tapi mbak Pinangki yang mengatakan ke Pak Djoko Tjandra 'Pak ini konsultan yang bapak perlukan dan ada pembicaraan media saat kami bertemu," jawab Anita.

Anita mengaku pertama kali bertemu dengan Andi Irfan Jaya di launge Garuda Indoensia Bandara Soekarno Hatta pada 25 November 2020 saat akan berangkat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.

"Saat pertemuan itu ada pernyataan yang menyebutkan dia (Andi Irfan) bisa mengatur bila Pak Djoko ke Indonesia, (pemberitaan) media bisa diredam," tambah Anita.

Menurut Anita, saat pertemuan itu, Djoko Tjandra juga tampak menyetujui peran Andi Irfan sebagai konsultan media.

"Kelihatan bapak sudah OK karena tidak ada yang aneh, nyambung saja. Saat itu Pak Djoko banyak mengulang kekecewaan dan kesedihannya, itu yang ditekankan ke saya tapi tugas Andi Irfan tidak banyak dibicarakan," ungkap Anita.

Anita pun mengaku "action plan" untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung tidak dibicarakan saat itu.

Dalam dakwaan disebutkan "action plan" tersebut terdiri dari 10 tahap pelaksanaan dan mencantumkan inisial "BR" yaitu Jaksa Agung ST Burhanuddin dan "HA" selaku Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali, termasuk harga "fee" yang harus dibayarkan Djoko Tjandra di setiap tahapannya dengan total nilai 100 juta dolar AS namun Djoko Tjandra hanya menyetujui sebesar 10 juta dolar AS.

"Soal 'action plan' tidak dengar sama sekali, lalu keesokan harinya (26 November 2019) saat kami berempat makan pagi, Pak Djoko mengatakan 'Anita nanti kamu ambil 'fee' di Andi Irfan ya, lalu saya jawab 'Pak saya gak pernah dibayar setengah-setengah ya Pak', lalu dijawab Pak Djoko 'iya'," ungkap Anita.

Anita mengaku ongkos "legal fee" untuknya sebagai advokat adalah 200 ribu dolar AS ditambah "succesful fee" 200 ribu dolar AS.

Lalu pada malam harinya Anita menghubungi Pinangki untuk meminta "fee" yang dititipkan ke Andi Irfan tapi Pinangki menjawab bahwa Andi Irfan belum menyampaikan "fee" tersebut sehingga Pinangki dan Anita sempat berdebat hingga akhirnya Pinangki memberikan 50 ribu dolar AS kepada Anita.

Padahal dalam dakwaan disebutkan pada 26 November 2019, Djoko Tjandra melalui adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma (almarhum), memberikan uang 500 ribu dolar AS kepada Andi Irfan Jaya di sekitar mall Senayan City.

Andi Irfan lalu memberikan 500 ribu dolar AS tersebut kepada Pinangki, tapi Pinangki hanya menyerahkan sebesar 50 ribu dolar AS (sekitar Rp740 juta) kepada Anita Kolopaking dengan mengatakan bahwa Pinangki hanya menerima 150 ribu dolar AS dan akan memberikan kekurangannya setelah Djoko Tjandra memberikan uang yang dijanjikan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ada kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka
Serangan Balik Suami BCL, Polisikan Mantan Istri hingga Desak Polda Metro Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar

Baca Selengkapnya
Biodata dan Potret Cantik Dewi Intan Malenka, Tim Hotman Paris yang Jadi Pengacara di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Biodata dan Potret Cantik Dewi Intan Malenka, Tim Hotman Paris yang Jadi Pengacara di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Apakah masih ada yang ingat nama Intan Malenka? Wanita cantik ini pernah menjadi perbincangan viral karena kisahnya tentang bagaimana dia bangkit dari masa-masa

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Andika Perkasa Akui Dukung Ganjar Pranowo
Andika Perkasa Akui Dukung Ganjar Pranowo

Andika menjadi pembicara juga karena kompetensi memadai. Serta Andika punya kedekatan dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI
Mantan Jubir Ungkap Fenomena 'Ordal' Anies Baswedan saat Jadi Gubernur DKI

Mantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan
Alasan Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Ditunda Pekan Depan

Seharusnya, sidang putusan dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar hari ini secara terbuka.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Lagi Tiko Aryawardhana Suami BCL Pekan Depan
Polisi Periksa Lagi Tiko Aryawardhana Suami BCL Pekan Depan

Ade Ary menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret Tiko masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Digoda jadi Cawapres Ganjar, Andika Perkasa: Saya Siap
Digoda jadi Cawapres Ganjar, Andika Perkasa: Saya Siap

Andika Perkasa digoda Sekjen PDIP untuk menjadi Cawapres Ganjar

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana
Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawahardana Pekan Depan Terkait Kasus Penggelapan Dana

Pemeriksaan perdana dilakukan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jadi Jubir Baru, Ini Tugas Pertama Tessa Mahardika yang Diamanatkan oleh KPK
Jadi Jubir Baru, Ini Tugas Pertama Tessa Mahardika yang Diamanatkan oleh KPK

Tessa ditunjuk menggantikan Ali Fikri yang sebelumnya merupakan Plh jubir KPK dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK.

Baca Selengkapnya