Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepada Majelis Hakim, Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Rumah Ratna Sarumpaet

Kepada Majelis Hakim, Atiqah Hasiholan Ajukan Penahanan Rumah Ratna Sarumpaet Sidang Ratna Sarumpaet. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Artis Atiqah Hasiholan mengajukan permohonan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk mengubah status penahanan terhadap ibundanya yakni Ratna Sarumpaet yang didakwa atas kasus penyebaran berita bohong. Atiqah menitipkan surat permohonan sebagai penjamin untuk ibunya.

"Anak-anak beliau, Atiqah Hasiholan memberi jaminan," ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Desmihardi menjelaskan, pengajuan permohonan untuk mengubah status penahanan Ratna Sarumpaet ini atas dasar kemanusiaan. Sebab, Ratna Sarumpaet sudah memasuki usia senja dan sering sakit-sakitan.

"Terdakwa lemah, sudah memasuki usia 59 tahun dan rentan sakit. Kalau penahanan di rutan dilakukan, bisa terus sakit-sakitan. Selama ini juga beberapa kali harus dirawat di Bidokkes Polda Metro selama dilakukan proses penyidikan," jelasnya.

Dia juga menjamin Ratna Sarumpaet tidak akan melarikan diri ataupun merusak barang bukti. "Serta tepat waktu menghadiri persidangan. Dengan pertimbangan kemanusiaan, kami mohon kearifan dan kebijaksanaan majelis hakim agar sudi kiranya mengalihkan dari penahanan rutan ke penahanan rumah atau kota."

Desmihardi menyatakan, terdakwa tidak ada niat melarikan diri. Kemudian, terdakwa tidak pernah melakukan hal-hal yang dapat dianggap mempersulit jalannya proses hukum.

"Bahwa selama proses pemeriksaan ditingkat kepolisian dan tingkat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terdakwa Ratna Sarumpaet sangat kooperatif dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan selanjutnya terdakwa maupun keluarga dalam hal ini anak-anak menjamin bahwa terdakwa akan selalu menghadiri persidangan dengan tidak sulit jalannya sidang pengadilan ini," ucap dia.

Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

Baca Selengkapnya
Potret Atta Halilintar Gandeng Aurel Hermansyah Laporkan Akun yang Buat Berita Hoax Soal Nikah Siri dengan Ria Ricis
Potret Atta Halilintar Gandeng Aurel Hermansyah Laporkan Akun yang Buat Berita Hoax Soal Nikah Siri dengan Ria Ricis

Atta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong

Baca Selengkapnya
Akun Hanan Sudiro Hapus Postingan Tentang Ibu Raffi Ahmad Karena Ini, Berikut 8 Potret Curhatan Amy Qanita Usai Diterpa Isu Pelakor
Akun Hanan Sudiro Hapus Postingan Tentang Ibu Raffi Ahmad Karena Ini, Berikut 8 Potret Curhatan Amy Qanita Usai Diterpa Isu Pelakor

Simak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Difitnah Nikah Siri dan Cerai, Atta Halilintar Lapor ke Polres Jaksel
Tak Terima Difitnah Nikah Siri dan Cerai, Atta Halilintar Lapor ke Polres Jaksel

Laporan Atta terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bodyguard Tegap & Cepak Pengawal Atta Aurel Arogan Ancam Culik Wartawan di Polres Jaksel
VIDEO: Bodyguard Tegap & Cepak Pengawal Atta Aurel Arogan Ancam Culik Wartawan di Polres Jaksel

Aksi arogan bodyguard artis Atta Halilintar, mengancam wartawan di Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 4 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Curhat Amy Qanita Setelah Diterpa Isu Pelakor: Rasakan Dulu Apa yang Saya Tanggung
Curhat Amy Qanita Setelah Diterpa Isu Pelakor: Rasakan Dulu Apa yang Saya Tanggung

Amy Qanita, ibu dari Raffi Ahmad, kini menjadi sorotan di platform X.

Baca Selengkapnya
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta
Periksa Ronald Tannur di Rutan Kelas 1 Surabaya, Kejagung Pertimbangkan Penahanan Dipindah ke Jakarta

Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar

Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.

Baca Selengkapnya
8 Potret Ungkapan Hati Amy Qanita Usai Dihantam Isu Pelakor, Akun Hanan Sudiro Menghapus Postingan Tentang Ibu Raffi Ahmad Karena Alasan Ini
8 Potret Ungkapan Hati Amy Qanita Usai Dihantam Isu Pelakor, Akun Hanan Sudiro Menghapus Postingan Tentang Ibu Raffi Ahmad Karena Alasan Ini

Simak curhatan Amy Qanita usai disorot karena isu pelakor.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya
Ambil Tindakan Tegas, Ayu Ting Ting Bakal Laporkan Akun Haters yang Hina Bilqis dan Keluarganya

Ayu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters

Baca Selengkapnya
Merasa Difitnah, Azizah Salsha Istri Arhan Pratama Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi
Merasa Difitnah, Azizah Salsha Istri Arhan Pratama Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Istri Pratama Arhan Azizah Salsha melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Galak Atta-Aurel Terancam Hukuman Pidana Berdasarkan UU Pers
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Galak Atta-Aurel Terancam Hukuman Pidana Berdasarkan UU Pers

Atas perbuatan sang bodyguard itu bisa terancam dipidana selama dua tahun penjara.

Baca Selengkapnya