Kepada orang tua, korban persekusi di Tangerang tegaskan tak mesum di kontrakan
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang kembali menggelar sidang lanjutan kasus persekusi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/2). Sidang lanjutan ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Nahrowi ayah korban persekusi RA, dihadirkan majelis hakim yang dipimpin oleh M Irfan Siregar itu. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Nahrowi membeberkan kalau anaknya tidak melakukan hubungan mesum seperti yang dituduhkan warga kepada RA dan MA.
Nahrowi menceritakan, berdasarkan cerita RA kepadanya, satu hari setelah kejadian, anaknya mendapat perlakuan tak enak dari pengurus RT dan warga setempat.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Bagaimana orangtua itu memberikan hukuman? 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
"Malam minggu (satu hari setelah kejadian) dia bilang dipukuli, diarak, dan dipaksa untuk buka baju. Lalu saya tanya, berbuat enggak, dia (RA) menjawab tidak," kata Nahrowi dalam persidangan.
Nahrowi kemudian juga mengonfirmasi ke pihak RT untuk menanyakan kronologi kejadian yang menimpa putra dan kekasihnya kala itu.
"RT bilang kalau anak saya berbuat mesum. Tapi saya enggak tanya buat mesum seperti apa," ucap Nahrowi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Rahmady Seno Lumakso.
Menurut Nahrowi, pada saat kejadian penggerebekan dan pengarakan oleh warga pada malam Sabtu itu, dia mengaku dihubungi ketua RT terkait penggerebekan anak bersama pacarnya.
"Melalui handphone istri, saya dikasih kabar. Isinya, benar ini Nahrowi orang tua Ryan dan saya diminta menjemput, akhirnya saya pergi ke Kampung Bugel, Cikupa naik motor," katanya.
Mengetahui anaknya berada di rumah ketua RW, Nahrowi menjawab pertanyaan Jaksa mengatakan, kalau RA dan MA sudah berpakaian rapih.
"Sama-sama nunduk, anak saya dan MA," ujarnya.
Dia pun mengaku mengetahui ihwal hubungan RA dan MA yang berstatus pacaran. Saat di rumah, Nahrowi baru mengetahui kalau putranya mengalami luka ringan di kening dan leher.
Sidang yang berjalan terbuka itu, cukup ramai disaksikan keluarga terdakwa. 6 terdakwa yakni Komarudin (ketua RT), Iis Suparlan, Anwar Cahyadi, Suhendang dan Gunawan Saputra (ketua RW) turut dihadirkan dalam persidangan itu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaRE (4), mengalami luka di sekujur tubuh dan mengalami pendarahan karena dianiaya ibu sambungnya RY (37). Saat ini kondisi korban sudah membaik.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaTindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca Selengkapnya