Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepada pendeta, Daniel Enemuo minta segera dieksekusi mati

Kepada pendeta, Daniel Enemuo minta segera dieksekusi mati hukuman tembak mati. © shutterstock

Merdeka.com - Salah seorang rohaniwan asal Cilacap, Jawa Tengah, Pendeta Titus AS mengatakan bahwa terpidana mati Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou siap menjalani eksekusi. Bahkan warga negara Nigeria itu minta segera dihukum mati.

"Saya terakhir ketemu Daniel saat perayaan Natal di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Batu, Nusakambangan, pada tanggal 20 Desember 2014. Dia mengaku sudah siap (dieksekusi), kapan saja Tuhan berkehendak kita pulang, dia sudah siap," katanya di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan) Cilacap, Jumat (16/1).

Menurut dia, Daniel justru mengaku senang jika dapat segera dieksekusi dari pada menderita di dalam penjara. Akan tetapi, kata dia, Daniel tidak menyampaikan permintaan terakhirnya sebelum menjalani eksekusi.

"Dia yakin dari kedutaan pasti ada yang mengurus jenazahnya setelah dieksekusi. Daniel juga sempat foto bersama saya, fotonya ada di rumah," kata Titus yang rutin memberikan pembinaan rohani bagi narapidana yang beragama Kristen di seluruh lapas se-Pulau Nusakambangan.

Kendati demikian, dia mengaku tidak ditunjuk sebagai rohaniwan pendamping bagi Daniel yang akan menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1) dini hari. Menurut dia, rohaniwan yang ditunjuk untuk mendampingi Daniel, yakni Pendeta Tuhu Santosa dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cilacap.

Dia mengatakan bahwa rohaniwan pendamping bagi terpidana mati Ang Kim Soei yang beragama Buddha, yakni Sunarso dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Cilacap. Sementara rohaniwan pendamping bagi Marco Archer Cardoso Moreira yang beragama Katolik, kata dia, kemungkinan Romo Carolus dari Paroki St. Stephanus, Cilacap, atau diwakilkan kepada Romo Nico.

"Kalau yang beragama Islam (Rani Andriani alias Melissa Aprilia dan Namaona Denis) didampingi KH Hasan Makarim," katanya.

Informasi yang dihimpun terpidana mati Marco Archer Cardoso Moreira yang berkewarganegaraan Brasil mengalami stres sejak 1,5 tahun lalu karena memikirkan ayahnya yang meninggal dunia.

Selain itu, ibunda Marco yang hendak membesuk terpidana mati kasus penyelundupan 13,4 kilogram kokain tersebut di Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, dipersulit perizinannya.

"Belum sampai bisa membesuk anaknya, ibunda Marco meninggal dunia. Hal itu akhirnya menjadikan Marco semakin stres," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibu dan Anak Tewas di Cinere Depok Tinggalkan Pesan Sejak 2017, Berikut Isinya
Ibu dan Anak Tewas di Cinere Depok Tinggalkan Pesan Sejak 2017, Berikut Isinya

Penyelidikan kematian Grace Arijani Harapan (64) dan David Arianto Wibowo (38) itu dihentikan polisi setelah tidak ditemukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Isak Tangis Ecky Depan Hakim Nyesal Bunuh Angela, Sebut Sosok yang Dicintai
Isak Tangis Ecky Depan Hakim Nyesal Bunuh Angela, Sebut Sosok yang Dicintai

Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
Sosok Marcellus Williams Tahanan Muslim Tak Terbukti Membunuh Tetap Dieksekusi Mati di AS, Ucap Alhamdulillah Sebelum Wafat
Sosok Marcellus Williams Tahanan Muslim Tak Terbukti Membunuh Tetap Dieksekusi Mati di AS, Ucap Alhamdulillah Sebelum Wafat

Kisah Marcellus Williams terpidana Muslim di AS yang proses eksekusi matinya jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar

Mario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
Keluarga Angela Sebut Tangisan Ecky Disidang Cuma Sandiwara, Berharap Dihukum Mati
Keluarga Angela Sebut Tangisan Ecky Disidang Cuma Sandiwara, Berharap Dihukum Mati

Ecky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.

Baca Selengkapnya
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, Hasilnya Bakal Diserahkan ke David Ozora
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang, Hasilnya Bakal Diserahkan ke David Ozora

Mario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya