Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepada penyidik, Mieke Amalia ngaku dikasih 'barang' dari Tora

Kepada penyidik, Mieke Amalia ngaku dikasih 'barang' dari Tora Tora Sudiro dan istri ditangkap polisi. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan aktor Tora Sudiro karena kepemilikan 30 butir dumolid. Sedangkan, istri Tora, Mieke Amalia dibebaskan.

Kepada penyidik, Mieke mengaku diberikan barang haram tersebut oleh Tora. Alasannya untuk mengatasi susah tidur yang kerap dialami Mieke.

"Dia (Mieke) gunain barang (dumolid) karena dikasih oleh Tora. Dia susah todir terus disarankan Tora pakai barang itu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan di kantornya, Jumat (4/8).

itulah sebabnya, urine Mieke positif kandungan narkoba.

"Makanya hasil tes urinenya (Mieke) positif," tambahnya.

Lantaran hanya menenggak obat untuk mengatasi susah tidur, Mieke hanya meminum setengah butir. Sedangkan, Tora satu butir.

"Kalau Mieke disaranin Tora make setengah buat mengatasi susah tidur. Sedangkan Tora pakai barang itu satu butir. Mereka pakai dua hari lalu," ungkapnya.

Kini bayang-bayang 5 tahun bui menghantui Tora Sudiro. Ia dijerat Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 dengan ancama hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Jaksa meyakini para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya