Kepada penyidik, Mieke Amalia ngaku dikasih 'barang' dari Tora
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan aktor Tora Sudiro karena kepemilikan 30 butir dumolid. Sedangkan, istri Tora, Mieke Amalia dibebaskan.
Kepada penyidik, Mieke mengaku diberikan barang haram tersebut oleh Tora. Alasannya untuk mengatasi susah tidur yang kerap dialami Mieke.
"Dia (Mieke) gunain barang (dumolid) karena dikasih oleh Tora. Dia susah todir terus disarankan Tora pakai barang itu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan di kantornya, Jumat (4/8).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Tora Sudiro menikahi Mieke Amalia? Tora kemudian menikah di tahun yang sama dengan Mieke
-
Siapa anak-anak Tora Sudiro dan Mieke Amalia? Kelima anak perempuan dari pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menjadi sorotan dengan ciri khas masing-masing.
-
Siapa saja anak perempuan Tora Sudiro dan Mieke Amalia? Mieke Amalia memiliki dua putri bernama Queena Miendra dan Kayra Miendra dari pernikahan sebelumnya dengan Hendra Wijaya.Sementara Tora Sudiro juga memiliki dua putri yang bernama Azzahra Nabila Sudiro dan Nayara Kanahaya Sudiro dari pernikahannya dengan Anggraini Kadiman. Jenaka Mahila Sudiro lahir setelah Tora dan Mieke menikah.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Tora Sudiro terkenal di Indonesia? Acara ini menjadi fenomena di televisi dan menjadikan Tora sebagai salah satu komedian paling dikenal di Indonesia.
itulah sebabnya, urine Mieke positif kandungan narkoba.
"Makanya hasil tes urinenya (Mieke) positif," tambahnya.
Lantaran hanya menenggak obat untuk mengatasi susah tidur, Mieke hanya meminum setengah butir. Sedangkan, Tora satu butir.
"Kalau Mieke disaranin Tora make setengah buat mengatasi susah tidur. Sedangkan Tora pakai barang itu satu butir. Mereka pakai dua hari lalu," ungkapnya.
Kini bayang-bayang 5 tahun bui menghantui Tora Sudiro. Ia dijerat Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 dengan ancama hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa meyakini para terdakwa bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya