Kepala Bekraf Minta Musisi Tak Khawatir dengan Draft RUU Permusikan
Merdeka.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf meminta musisi tidak terlalu khawatir dengan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Triawan memastikan, pemerintah tidak akan meloloskan pasal-pasal yang membatasi kreativitas musisi.
"Pemerintah juga tidak akan meloloskan pasal-pasal itu. Jadi kita enggak usah khawatir, tidak akan ada UU yang membatasi hak-hak seniman dalam berkreasi," kata Triawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/2).
Mantan personel grup musik Giant Step ini mengatakan masih terlalu dini mempertentangkan draft RUU Permusikan yang diinisiasi DPR itu. Sebab, draft tersebut baru dalam tahap awal, bahkan belum didorong ke Panja (Panitia Kerja) DPR.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa karya musik terkenal Trisutji Kamal? Karya ini terdiri dari ansambel perpaduan dengan piano, cello, flute, kendang bali, dan perkusi.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Kenapa Komisi III meminta Kejagung untuk tidak terlena? Meski demikian, Sahroni meminta Kejagung untuk tetap profesional. Sebab dirinya tidak ingin Kejagung menjadi terlena akibat terus menerus meraih kepercayaan yang sangat tinggi belakangan ini. 'Namun tak henti-hentinya saya mewanti-wanti Kejagung, agar tidak terlena dengan ini semua.
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Kan nanti melalui banyak proses, belum dibentuk Panja. Masih terlalu jauh untuk suka dan tidak disukai," ujarnya.
"Itu masih sangat mentah. Kita kan kalau mau bikin RUU masih panjang belum nanti uji publik, dll. Terlalu awal untuk terlalu keras lebih baik sama-sama duduk. Saya jamin pemerintah tidak akan bisa menerima pasal-pasal itu," imbuhnya.
Ratusan musisi dari berbagai genre menolak pengesahan draf RUU Permusikan. Draf RUU Permusikan dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik.
Salah satu yang dipersoalkan oleh musisi adalah Pasal 5. Pasal itu berisi larangan bagi setiap orang dalam berkreasi untuk mendorong khalayak melakukan kekerasan dan perjudian serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya; memuat konten pornografi, kekerasan seksual, dan eksploitasi anak; memprovokasi pertentangan antarkelompok, antarsuku, antar ras, dan/atau antargolongan; menistakan, melecehkan, dan/atau menodai nilai agama; mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum; membawa pengaruh negatif budaya asing; dan/atau merendahkan harkat dan martabat manusia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid berharap penerapan UU Pemajuan Kebudayaan tetap dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAnies mencontohkan saat jadi gubernur DKI, banyak konser yang digelar di Jakarta
Baca SelengkapnyaOnce Mekel meminta bakal capres Ganjar Pranowo memberi perhatian dan kepedulian penuh
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku mendengar keluh kesah Hotman dan para pengusaha yang menolak kenaikan pajak hiburan mulai dari 40-75 persen.
Baca SelengkapnyaDala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.
Baca SelengkapnyaPemerintah cukup memberikan fasilitas kepada para pelaku seni budayawan.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap masalah hak cipta yang rampung bisa berdampak baik ke seniman Indonesia.
Baca SelengkapnyaNinik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan musisi.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya