Kepala BIN buat Kapolri marah dilangkahi kasus Din Minimi
Merdeka.com - Buronan kelas kakap Nurdin bin Ismail Amat Alias Nurdin Abu Minimi atau Din Minimi adalah pimpinan kelompok bersenjata yang kerap meresahkan warga Aceh. Din Minimi bersama para loyalisnya kerap berbuat teror dan menyerang personel kepolisian dan TNI yang tengah menjaga keamanan di wilayah paling Barat Indonesia itu.
Din Minimi merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sejak 1997 di bawah pimpinan almarhum Tgk Kaha. Setelah GAM bubar, Din Minimi membentuk kelompok baru untuk kembali meneror NKRI.
Din Minimi dilahirkan di Desa Keude Buloh, Kecamatan Julok, Aceh Timur, dari pasangan Ismail-Sapiah. Nurdin anak sulung empat bersaudara. Nasib membuat mereka berempat menjadi anggota GAM, masa konflik lalu.
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Bagaimana proses pemilihan Panglima TNI? 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Apa yang menjadi fokus Kapolri M. Hasan? Ia juga menekankan bahwa sudah saatnya Polri bekerja keras guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Polri.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
Adiknya bernama Hamdani alias Sitong, tewas dalam pertempuran antara GAM dengan aparat tahun 2004. Adik ketiganya, Mak Isa alias si Bukrak, hilang sejak konflik, dan hingga kini tidak diketahui hidup atau mati. Dan terakhir adik bungsunya, Azhar, kini pengangguran dan berdomisili di Aceh Timur.
Pada 23 Maret lalu, dua personel Kodim 0103 Sersan Satu Indra Irawan (41) dan Sersan Hendri (36) diduga diculik oleh belasan anggota dari kelompok bersenjata di Dusun Alue Mbang, Desa Alue Papeun, Kec Nisam Antara, Aceh Utara, Nangroe Aceh Darussalam. Mereka diculik dan ditemukan tewas di Desa Bate Pileh. Posisi mayat tangan terikat dan telungkup. Di tubuh mereka juga terdapat luka tembak.
Dugaan kuat pelaku penembakan adalah kelompok bersenjata Din Minimi. Namun dugaan tersebut dibantah melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengaku tidak mengetahui soal tewasnya dua prajurit itu.
"Benar, tidak terlibat Din Minimi dalam kasus ini," tulis Safarudin melalui pesan pendek, Selasa (24/3).
Setelah melalui waktu yang panjang pencarian panjang terhadap kelompok teror ini, Din Minim akhirnya menyerahkan diri pada Senin (28/12) kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Tidak tanggung-tanggung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, langsung turun tangan menghadapi persoalan ini.
Sutiyoso melakukan negosiasi dengan Din Minimi di tempat persembunyiannya di Aceh. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR berduka karena penegak hukum justru menjadi tersangka kasus hukum.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya