Kepala BKD Malang cabut pengakuan uang pungli untuk makan-makan
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang non-aktif, Suwandi mencabut pengakuan kalau uang hasil pungutan liar (pungli) digunakan untuk makan-makan. Pengakuan itu sebelumnya pernah disampaikan tersangka kepada penyidik Polres Kota Malang.
"Tersangka mengaku kalau dana itu untuk makan-makan, tapi kemarin keterangan itu dicabut," kata Kasatreskrim Polres Kota Malang, AKP Tatang Prajitno Panjaitan di Mapolresta Malang, Senin (7/11).
Suwandi ditetapkan tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) oleh Polresta Malang pada Selasa (25/10). Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu dicokok di rumah, Perumahan PTP II Nomor 17 Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Mojolangu, Kota Malang.‬
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Kasusnya masih terus didalami dengan memeriksa sejumlah saksi. Sudah delapan orang dimintai keterangan sebagai saksi. Masih sekitar 10 orang lagi yang akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Sampai saat ini, baru dua orang yang melaporkan menjadi korban Suwandi, yakni sepasang PNS atas nama Hendrianus Janoari Hartadi dan Dwi Ratna. Kendati tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban yang lain.
"Karena itu kami meminta masyarakat agar melaporkan, jika memang pernah menjadi korban oleh tersangka," katanya.
‪Suwandi ditangkap dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap korban.‬ Berdasarkan pengakuan korban Suwandi telah menerima uang sebesar Rp 10 juta dan Rp 5 juta.‬
‪Suwandi dijerat dengan pasal 12E Undang-Undnag nomor 20 tahun 2001 atas perubahan pada UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Tersangka diancam pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.‬
Sementara itu berdasarkan pengakuan korban, tersangka meminta sejumlah uang untuk Bupati, Sekda dan lain-lain. Kepolisian pun melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan.
Pihak kepolisian sendiri telah memeriksa beberapa pejabat, di antaranya Bupati Rendra Kresna, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Malik, Kepala Dinas Pendidikan Budi Iswoyo dan lain-lain.
Bupati Malang, Rendra Kresna usai diperiksa mengaku sempat mengajukan permohonan penanguhan penahanan atas Suwandi. Namun permohonannya itu tidak dijawab Polresta Malang, sehingga dirinya mengangkat Plt menggantikan posisi Suwandi.
"Saya memohonkan tahanan kota kepada Polres Malang. Tetapi belum ada jawaban. Waktu itu masih belum ada Plt. Sekarang Plt sudah ditunjuk saudara Norman, asisten ekonomi," katanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengacara Muhdlor berharap klien untuk dapat segera dibebaskan.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Selengkapnya