Kepala BNN Bertemu Menko Polhukam Bahas Antisipasi Peredaran Narkoba
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyambangi Kantor Menteri Polhukam Mahfud MD, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk membahas langkah antisipasi peredaran narkoba di Indonesia.
"Ya tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan BNN. Pertama, supply kita kurangi, demand juga kita kurangi. Dan kita sampaikan ke pak Menko Polhukam. Dan pak Menko Polhukam sangat mendukung terkait kegiatan-kegiatan kita. Kita bahas terbatas di internal Polhukam," katanya di lokasi, Kamis (5/12).
Dalam pertemuan itu, kata Heru, juga dibahas soal penegakkan hukum pelaku narkoba seperti hukuman mati. "Perlu saya informasikan juga ada napi ya, yang sudah tiga kali dihukuman mati, tidak mati mati. Ini juga menjadi fokus kita (Minta dukungan Menkopolhukam) Ya," tegasnya.
-
Apa bahaya narkoba menurut Marthinus Hukom? Marthinus menyebut, narkotika menyerang manusia hingga ke saraf-saraf dan mengancam generasi muda. Dia berkata, narkotika juga mengancam keberlanjutan negara.
-
Siapa yang menurut Marthinus Hukom terancam dengan narkoba? 'Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,' ucapnya.
-
Kapan konferensi pers kasus narkoba dilakukan? Kegiatan ini berlangsung di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi? Selanjutnya bertempat di Nusantara Hall BICC pada pukul 09.45 WITA, Presiden Jokowi memulai pertemuan terkait persoalan air dan sanitasi global.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
Bahas Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas
Arman menambahkan, penegakkan dan pembinaan hukum masih lemah terhadap para pelaku narkoba masih lemah. Dia mencontohkan, napi kasus narkoba masih bisa mengendalikan bisnis haramnya dari balik jeruji besi.
"Itu salah satu permasalahan di lembaga permasyarakatan. Karena kita mendapatkan kenyataan bahwa para narapidana masyarakat binaan yang sudah divonis dan ditempatkan di lembaga permasyarakatan masih mampu dan masih bisa mengontrol sindikatnya dari dalam penjara. Nah itu salah satu yang menjadi pertanyaan kita sudah banyak yang divonis dan sudah inkrah namun pelaksanaannya atau eksekusinya belum dilaksanakan," kata Arman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaPola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaAlat penghisap narkoba ditemukan di tempat Indra Septiarman (26), tersangka pembunuh NKS, ditangkap.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom menyatakan narkotika lebih dahsyat dan berbahaya dari terorisme.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaJumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca Selengkapnya