Kepala BNN: Rehabilitasi pecandu jadi mainan aparat, wani piro?
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menilai rehabilitasi yang diberikan kepada pengguna narkoba justru membuka peluang bagi penegak hukum. Bahkan Waseso menyebut bahwa rehabilitasi itu bukan ranah BNN maupun penegak hukum, melainkan ranahnya Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial.
Di hadapan Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menko Polhukam Wiranto, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kepala BNPT Suhardi Alius, Buwas menilai rehabilitasi merupakan bentuk kegagalan dari penanganan cegah dan berantas, walau itu menjadi salah satu penyelamatan dari kecanduan narkotika.
"Ini (rehabilitasi) karena adanya di aparat penegak hukum jadi peluang untuk dijadikan mainan. Mau direhab atau dipidanakan," ungkap Waseso dalam acara diskusi membahas capaian dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (27/10).
-
Siapa yang bahas tentang rehabilitasi pecandu narkoba di talkshow? Martha Widiana Mayangsari S.Psi, ahli narkoba dari BNN Kota Malang, dan Dr. Frilya Rahma Putri, Sp.Kj dari Departemen Psikiatri FKUB/RSSA.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Untuk mengatasi ini Waseso mengatakan perlunya revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena banyak celah yang digunakan oleh oknum aparat penegak hukum mempermainkan rehabilitasi pencandu narkotika.
"Jadi di lapangan ini saya harus terus terang, ini kan kelemahan yang harus kita perbaiki. Ketika ada yang ditangkap ada peluang, mau direhab atau dipidanakan, wani piro," kata Waseso.
Kondisi ini, katanya, tidak berhenti di BNN atau Kepolisian, tetapi ketika di Kejaksaan maupun pengadilan hal ini akan terulang.
"Nanti selesai di BNN atau kepolisian begitu juga di oknum kejaksaan juga digitukan, mau saya tuntut apa kamu. Tuntut pidana kurungan atau rehab. Demikian juga dengan oknum hakimnya," katanya.
Waseso juga mengaku telah mendata semua kelemahan UU Narkotika sejak awal menjabat, namun revisi telah dibahas di DPR perkembangannya berjalan lambat karena membahas satu paragraf saja memakan waktu berbulan-bulan.
Untuk itu Waseso meminta Menko Polhukam pembahasan revisi UU Narkotika ini masuk agenda reformasi hukum yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-JK. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pola menangani terorisme dan narkotika hampir mirip dengan rehabilitasi dilakukan BNN dan deradikalisasi dilakukan Densus 88 Antiteror.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk permasalahan narkotika tidak memandang usia. Contoh sekarang sintetis cannabinoid yang beredar sekarang yaitu sabu, kokain, heroin dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaNamun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dikawal selama menjadi polisi.
Baca Selengkapnya