Kepala BNPT: Dalam 14 tahun, seribu lebih teroris tertangkap
Merdeka.com - Pembahasan draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme mulai bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Asrul Sani melihat ada beberapa poin dalam draf yang diajukan pemerintah berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Menanggapi itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian ikut angkat suara. Meski dianggap melanggar HAM, BNPT tetap mendukung draf revisi undang-undang terorisme. UU ini diperlukan untuk memangkas habis jaringan terorisme agar tidak tumbuh subur di Indonesia.
"Sekarang ini seribu lebih teroris sudah tertangkap dalam kurun waktu 14 tahun seperti ini, petanya sudah terang benderang," ujar Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (19/4).
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Apa rencana BSI terkait UUS BTN? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Revisi UU itu bisa mengkriminalisasikan upaya menumbuhkan terorisme yang belum diatur sebelumnya. Seiring perjalanan waktu, mulai terlihat upaya-upaya menumbuhkan terorisme.
Semisal adanya WNI yang mengikuti pelatihan militer di Suriah dan bergabung dengan kelompok radikal. Atau provokasi untuk melakukan tindakan terorisme dengan dalih agama. Revisi UU terorisme bisa menangkal hal-hal semacam itu.
"Ya bodoh sekali menurut saya kalau kita tidak mengkriminalisasi itu," kata Tito.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut disampaikan Rycko usai mengikuti peringatan tragedi kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero atau Tugu Peringatan Bom Bali.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui terduga teroris itu masuk jaringan mana.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaKepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKarena sejauh ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pelaku.
Baca SelengkapnyaTotal 146 terduga teroris ditangkap Polri sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPolri lebih dulu melakukan kegiatan preventif untuk mengamankan agar tidak adanya ancaman dari pelaku terorisme.
Baca Selengkapnya