Kepala BNPT sebut kelompok JAD dan JAT belum tersentuh deradikalisasi
Merdeka.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius menepis anggapan program deradikalisasi gagal. Program deradikalisasi BNPT tengah menjadi sorotan pasca rentetan bom bunuh diri dan aksi teror di sejumlah lokasi di Indonesia.
Mulai dari Mako Brimob, 3 gereja di Surabaya, Sidoarjo sampai Mapolda Riau. Suhardi menjelaskan, kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) yang diduga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas seluruh aksi teror tersebut belum tersentuh program deradikalisasi BNPT.
Program deradikalisasi, kata Suhardi, ditujukan kepada napi terorisme atau orang yang pernah pergi ke negara konflik untuk menjadi teroris.
-
Apa tujuan dari program deradikalisasi? Program deradikalisasi adalah pembinaan bagi narapidana kasus terorisme (napiter) untuk menghilangkan pemahaman radikal terorisme nya.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Siapa yang membantu Munir dalam proses deradikalisasi? 'Di sana saya mendapatkan pembinaan yang komprehensif, mencakup aspek keagamaan, wawasan kebangsaan, dan psikologi, serta melibatkan banyak pihak dari akademisi berpengalaman hingga tokoh masyarakat.'
-
Siapa yang diprioritaskan BNPT? Pemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
"Jadi jangan dipikir JAD JAT itu, oh ini deradikalisasi gagal. Dari mana gagalnya, mereka (JAD-JAT) bukan narapidana teroris. Jadi jangan sampai salah penafsiran ya. Itu yang perlu saya klarifikasi sedikit," kata Suhardi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (17/5).
Sementara itu, program deradikalisasi baru bisa dilakukan kepada para tersangka teror yang sudah ada divonis oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap serta disebar ke seluruh lapas.Saat ini, sudah ada 600 lebih eks napiter yang telah bebas
"Saat ini sudah 600 lebih mantan napiter yang sudah di luar, di masyarakat. Nah di situ sudah ada 128 napiter yang sudah ikut bersama kami BNPT sebagai narasumber ikut aktif dalam program-program deradikalisasi," tegasnya.
"Dari 600 lebih itu, ada 3 yang mengulangi perbuatanya, yakni bom Thamrin, bom Cicendo, dan bom Samarinda," sambung Suhardi.
Untuk itu, Suhardi meminta kepala-kepala daerah untuk aktif memonitor 600 lebih mantan napiter yang saat ini sudah bebas. Sebab, lanjut dia, BNPT tidak bisa memonitor sendiri.
BNPT perlu bekerjasama dengan lembaga terkait untuk mengawasi eks napiter agar tidak kembali melakukan gerakan dan menyebarkan paham radikal ke masyarakat.
"Ya itu kita minta perannya. Tapi kita juga monitor, tapi kan tidak bisa semuanya. Sekarang sudah berapa ratus yang pulang dan sebagainya. Ini yang perlu kita monitor, memang ada bibit-bibit yang perlu kita waspada," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMunarman eks Sekjen FPI Diusulkan jadi Duta Deradikalisasi, Siapa Pengusulnya?
Baca SelengkapnyaSementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaSebagian dari anggota JI Riau itu merupakan mantan napi teroris.
Baca SelengkapnyaKelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaMunarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca SelengkapnyaPendataan harus segera dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana anggota JI yang memenuhi syarat
Baca Selengkapnya