Kepala daerah banyak terjaring korupsi, KPK gandeng Kemendagri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait beberapa hal mengenai pencegahan korupsi di daerah. Salah satunya tentang penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Ini sebagai salah satu bentuk respon terhadap maraknya korupsi kepala daerah, termasuk yang ditangani KPK. Terdapat 6 hal yang akan dibahas, di antaranya tentang tindak lanjut penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Kemudian, KPK dengan Kemendagri juga akan membahas tentang pengelolaan dana desa. "Verifikasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa juga akan menjadi perhatian dalam koordinasi ini," ujar Febri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Apa tujuan Kemendagri di FGD? Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Dalam rakor itu, keduanya juga akan membahas revisi Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Nantinya revisi itu akan mengatur terkait pertanggungjawaban inspektur terhadap kepala daerah supaya APIP tetap independen dalam melaksanakan tugasnya. Sebab, lanjut Febri, hal itu penting untuk memastikan independensi APIP secara struktural di daerah ketika menjalankan tugasnya.
"Lemahnya APIP dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kasus kepala daerah yang diproses KPK," tandas Febri.
Untuk diketahui, kegiatan utama APIP meliputi audit, review, pemantauan, evaluasi, dan kegiatan pengawasan lainnya berupa sosialisasi, asistensi dan konsultansi. Selain itu APIP berkewajiban untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, seperti hambatan, keterlambatan, dan/atau rendahnya kualitas pelayanan publik, kemudian penyalahgunaan wewenang, tenaga, uang, dan aset atau barang milik negara/daerah.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca Selengkapnya"Dari 13 yang diperiksa sudah dua wilayah kita minta klarifikasi,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.
Baca SelengkapnyaAdanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaMabes Polri Pastikan Proses Hukum Kades di Jateng Terkait Dugaan Pemotongan Dana Aspirasi
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaBupati Karanganyar Rober Christanto buka suara ihwal pemanggilan para kepala desa (kades) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaOptimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca Selengkapnya