Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Daerah Diminta Konsisten Laksanakan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Darurat

Kepala Daerah Diminta Konsisten Laksanakan Instruksi Mendagri Terkait PPKM Darurat Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 19 dan 20 Tahun 2021. Melalui Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021, pemerintah menegaskan bahwa tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan ibadah secara berjemaah.

"Bagi masyarakat yang ingin beribadah, maka kegiatan ibadah dilakukan di rumah. Inmendagri ini juga meniadakan pelaksanaan resepsi pernikahan," ujar Wiku saat menyampaikan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7).

Selanjutnya, melalui Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021, pemerintah melakukan perluasan penerapan PPKM Darurat ke-8 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. Sementara itu, PPKM di 18 Provinsi di Luar Jawa Bali diperketat untuk menekan angka kasus positif Covid-19.

Untuk memastikan pemberlakuan Inmendagri No. 19 dan 20 Tahun 2021 berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, Wiku meminta kepala daerah untuk segera menindaklanjutinya dengan jajaran Forkopimda dan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain itu, Menteri Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah aglomerasi. Sarana transportasi ini hanya melayani pekerja sektor kritikal dan esensial yang dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan lainnya yang ditandatangani pimpinan perusahaan/pejabat minimal eselon 2.

"Kepada masyarakat yang beraktivitas di dua sektor tersebut diminta untuk dapat memenuhi persyaratan tersebut sebelum melakukan perjalanan, " katanya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid
Kemenag: Tidak Ada Larangan, yang Ada Hanya Pengaturan Pengeras Suara di Masjid

Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada

Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mega Murka Keluarkan Jurus Kepret
VIDEO: Mega Murka Keluarkan Jurus Kepret "Terlalu Gila yang Namanya Sandiwara!"

Mega menyinggung situasi saat ini yang disebutknya sudah terlalu gila

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya