Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Daerah Harus Lakukan Tahapan Ini Sebelum Terapkan New Normal

Kepala Daerah Harus Lakukan Tahapan Ini Sebelum Terapkan New Normal The new normal Bank BRI. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah tahapan harus dilakukan pemerintah daerah jika ingin menerapkan tatanan kehidupan normal gaya baru. Pertama, kepala daerah wajib berkonsultasi dengan Gugus Tugas dan tokoh masyarakat untuk menerapkan rencana New Normal.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, ada syarat yang harus dipenuhi daerah. Kebijakan ini harus didasarkan data pendukung. Gugus Tugas Pusat akan menyampaikan data-data penunjang kebijakan.

Data yang dimaksud berupa jumlah penurunan kasus Covid-19 di daerah harus lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang dialami selama 3 minggu berturut-turut. Kemudian penambahan kasus positif menurun 5 persen, menurunnya kasus kematian, sistem kesehatan, penggunaan tempat tidur ICU, dan lainnya.

Orang lain juga bertanya?

"Oleh karena itu pertimbangan-pertimbangan inilah yang kita sampaikan kepada Kepala Pemerintahan setempat. Kalau Kabupaten/Kota tentunya pertimbangan dari Gugus Tugas inilah yang akan disampaikan kepada para Bupati, Wali Kota," kata Yuri, Minggu (31/5).

Tahap kedua, data dari Gugus Tugas ditindaklanjuti Bupati dan Wali Kota untuk dibicarakan di level pemerintahan dan tokoh masyarakat dan pihak terkait. Setelah itu baru diputuskan apakah akan melaksanakan kegiatan untuk mengaplikasikan kenormalan yang baru atau menunda.

Tahap ketiga adalah sosialisasi. Tahapan ini dilakukan jika pemerintah daerah memutuskan menerapkan new normal.

"Harus ada upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten/Kota tersebut tentang keputusan pemerintah daerah yang akan mengimplementasikannya," ungkap Yurianto.

Semua pihak harus mendapatkan edukasi mengenai yang harus dilakukan saat penerapan New Normal. SAlah satu caranya dengan melakukan simulasi.

"Kemudian apabila ini sudah dipahami oleh masyarakat, tentunya perlu diadakan simulasi-simulasi (bagaimana protokol kesehatan bisa dilaksanakan)," ucapnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya

Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Kumpulkan Seluruh Bupati dan Gubernur di IKN, Bahas Pilkada?
Jokowi Bakal Kumpulkan Seluruh Bupati dan Gubernur di IKN, Bahas Pilkada?

Pada saat seluruh Kepala Daerah yang dikumpulkan akan ada pembahasan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya

Singkatan Pilkada adalah "Pemilihan Kepala Daerah", yang menggambarkan proses pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah tingkat Provinsi/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hati-hati Buat Kebijakan, Termasuk Penentuan UMP
Budi Gunawan ke Kepala Daerah: Hati-hati Buat Kebijakan, Termasuk Penentuan UMP

Budi meminta kepala daerah untuk terus menjalin dan meningkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya
PKPU Tahapan Pilkada 2024, Lengkap Beserta Jadwal Pemilihannya

Pilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya