Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala daerah hingga DPRD protes perda dihapus Kemendagri

Kepala daerah hingga DPRD protes perda dihapus Kemendagri Proyek perkantoran dan apertemen di Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Sebanyak 3.143 peraturan daerah dan 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) resmi dicabut oleh pemerintah. Peraturan-peraturan itu dianggap bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Protes pun berdatangan dari para kepala daerah dan DPRD karena tak diajak konsultasi terkait penghapusan perda tersebut.

DPRD Kota Bekasi misalnya, mereka memprotes dua perda yang dihapus oleh pemerintah pusat. "Kami akan kaji alasan pemerintah membatalkan Perda itu," kata Ketua Komisi A DPRD, Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, Selasa (21/6).

Perda yang dimaksud ialah, Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan Perda Nomor 14 tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah. Menurut dia, kini kewenangan retribusi maupun pengelolaan ditarik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Ariyanto, pembentukan Perda itu bukan semata-mata ingin mencari pendapatan dari sektor air tanah. Soalnya, potensi pendapatannya tak seberapa, namun lebih cenderung kepada pengendalian penggunaan air tanah oleh industri maupun hunian vertikal. "Dari perda itu, kami ingin industri maupun hunian vertikal menggunakan air PDAM, sebab ketersediaan air tanah di Kota Bekasi semakin menipis," kata Politisi PKS tersebut.

Demikian juga yang dialami Pemkot Solo. Ada dua perda yakni Peraturan Daerah nomor 10/2010 tentang Administrasi Kependudukan, dan Perda nomor 4/2011 tentang Pajak Daerah. Padahal kedua Perda tersebut merupakan produk semasa Joko Widodo menjabat wali kota.

Jika pembatalan perda dilakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak akan bisa memungut pajak dari hotel, restoran, reklame, dan sejumlah sektor lain. Padahal selama ini pendapatan dari sektor itu menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Solo, yakni sekitar Rp 250 miliar per tahunnya. Apalagi Kota Solo tak mempunyai sumber daya alam lainnya yang menghasilkan.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku belum bisa mengambil sikap atas pembatalan dua perda itu. Dia baru mau membahasnya bersama bagian hukum. "Kami belum menerima dokumen resmi mengenai pencabutan dua perda tersebut. Jadi kami belum bisa mengambil sikap. Nanti kita rapatkan dulu bersama bagian hukum," kata Rudy, sapaan akrab Rudyatmo.

Rudy mengatakan, saat ini sudah mengutus Kepala Bagian Hukum Pemkot Solo ke Kemendagri buat membahas langkah lebih lanjut pembatalan perda itu. Setelah bawahannya itu kembali ke Solo, dia baru membahasnya lagi.

"Kalau benar dibatalkan, ya saya kecewa, terutama pembatalan Perda tentang Pajak Daerah. Kami sudah tidak bisa lagi memungut pajak daerah. Padahal perda itu dibuat pada zaman pak Jokowi," ucap Rudy. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat
Beri Dukungan ke Calon Kepala Daerah yang Beda dari Partai, 3 Ketua Gerindra di Bali Dipecat

Ketiga kadernya diketahui menyerahkan dukungan kepada I Gusti Putu Parwata untuk maju Pilkada Karangasem.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok
Peringatan Darurat Garuda Biru Bukan soal Pilkada atau MK Vs DPR, ini Makna Sesungguhnya Sangat Menohok

Peringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru menggema di media sosial. Gambar tersebut juga membanjir berbagai lini masa.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya