Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala daerah masuk timses capres-cawapres diingatkan tak lupa izin saat berkampanye

Kepala daerah masuk timses capres-cawapres diingatkan tak lupa izin saat berkampanye bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada Pilpres 2019 mendatang, banyak kepala daerah baik gubernur maupun bupati atau wali kota menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan capres-cawapres. Para kepala daerah ini wajib cuti atau izin saat mengikuti kampanye pasangan capres-cawapres yang didukungnya.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9). Afifuddin mengatakan, izin cuti kampanye harus diajukan sehari sebelum jadwal kampanye.

"Yang pasti kalau mereka kampanye harus izin," ujarnya.

Keterlibatan kepala daerah dalam kegiatan kampanye pasangan calon juga dibatasi. Dalam sepekan, kepala daerah hanya diberikan izin sehari untuk mengikuti agenda kampanye pasangan capres-cawapres.

"Hanya satu hari (dalam) seminggu. Artinya dalam masa Sabtu, Minggu dia boleh. Setelahnya kan (bisa) ditambah satu hari," tutupnya.

Beberapa kepala daerah telah menyatakan dukungannya dan siap memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Papua Lukas Enembe dan beberapa bupati dan wali kota. Sementara kubu Prabowo-Sandi tak mengizinkan kepala daerah masuk dalam tim kampanye. Kepala daerah diminta hanya fokus bekerja untuk masyarakat yang telah memilihnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak

Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan
Bawaslu Ingatkan Menteri Jadi Tim Kampanye Hati-Hati Dalam Tugas Kenegaraan

Bagya mengakui teguran itu sudah disampaikan ke Presiden. Namun, Bagya enggan menjelaskan teguran itu.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Ada Pejabat Setiap Hari Kerja ke Luar Kantor Sibuk Kampanye dan Terima Deklarasi
Mahfud Sindir Ada Pejabat Setiap Hari Kerja ke Luar Kantor Sibuk Kampanye dan Terima Deklarasi

Menurutnya hal itu juga berlaku bagi anggota partai yang jadi kepala daerah hingga menteri.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya