Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Daerah Se-Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB

Kepala Daerah Se-Bandung Raya Sepakat Ajukan PSBB Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama wapres. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, kepala daerah se-Bandung Raya, yang meliputi Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sepakat akan mengajukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kami menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke Kementerian Kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," katanya seusai menggelar rapat koordinasi dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui konferensi video, Bandung, Selasa (14/4).

Dia mengatakan, pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jika pengajuan PSBB Bandung Raya disetujui pada akhir pekan depan, maka PSBB Bandung Raya direncanakan dimulai pada Rabu (22/4).

Adapun pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bodebek yang akan Rabu pukul 00:00 WIB Rabu (15/4).

"Disepakati, kalau (pengajuan PSBB) disetujui pada akhir pekan seperti kemarin seperti Bodebek oleh Kementerian Kesehatan, maka PSBB Bandung Raya kemungkinan akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 22 April, dengan pola perlakuan dan strategi yang sama seperti penerapan PSBB di Bodebek," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, dia mengarahkan, para pimpinan daerah di Bandung Raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial. Harapannya agar dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Terpisah, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku akan menindaklanjuti pembahasan dan kesepakatan dalam rakor bersama Gubernur Jawa Barat dengan cara menggelar rapat internal. Pasalnya, dalam penanganan teknis, pihak pemerintah kota dan kabupaten memiliki instrumen khusus dalam penerapan PSBB.

"Kita jadwalkan besok bisa terlaksana (pengajuan) karena pandemi Covid-19 ini memang hampir semuanya menunjukan tren yang meninggi, oleh karena itu kita sepakat, kita mengadakan PSBB," ujar dia di Balai Kota.

Berdasarkan pasal 3 dan 4, Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 9 2020 tentang PSBB, daerah yang mengajukan status PSBB harus memiliki jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar cepat ke beberapa wilayah. Juga terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Dua kondisi tersebut harus dibuktikan lengkap dengan data dan kurva epidemiologi.Kepala daerah yang mengajukan PSBB juga harus menyampaikan informasi mengenai kesiapan daerahnya. Kesiapan tersebut tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan.

Di lain pihak, disinggung mengenai kesiapan pemenuhan kebutuhan hidup dasar, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasional jaring pengaman sosial, serta aspek keamanan, Oded pun menyatakan kesiapannya meski mengaku belum bisa merinci secara detil.

Jika sesuai rencana, PSBB di Kota Bandung akan berlaku selama 14 hari. Selama masa PSBB, pihaknya akan melakukan rapid test untuk melihat sejauh mana peningkatan atau penurunan kasus Covid-19.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025
Jawa Barat Siaga Bencana Hingga Mei 2025

Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah menghadapi musim penghujan atau potensi bencana hidrometeorologi berpotensi di akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Sembilan Lokasi di Jakarta Terancam Rob, Warga Diminta Waspada
Sembilan Lokasi di Jakarta Terancam Rob, Warga Diminta Waspada

Diperkirakan ancaman rob akan terjadi dalam rentang waktu tanggal 19-23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Titik dan Jam One Way Mudik Lebaran di Sumbar Mulai 7 April
Catat! Titik dan Jam One Way Mudik Lebaran di Sumbar Mulai 7 April

Jalur one way di 2024 terjadi perubahan pola arah dari tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terjebak Macet, Saat Ini Jadwal One Way dari Puncak Arah Jakarta!
Jangan Sampai Terjebak Macet, Saat Ini Jadwal One Way dari Puncak Arah Jakarta!

Wisatawan banyak yang mengeluhkan kemacetan parah di jalur Puncak pada Sabtu (16/9) karena banyaknya kendaraan.

Baca Selengkapnya
Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut
Wilayah Jabar Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem, Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung Dikebut

BMKG memprediksi cuaca ekstrem, terutama hujan dengan intensitas tinggi, terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat selama sepekan ke depan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta 15 April
Menhub Budi Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta 15 April

Puncak arus balik lebaran tahun ini diprediksi bakal terjadi pada hari Senin (15/4)

Baca Selengkapnya
Pemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow
Pemudik Diprediksi Meningkat, Polda Jabar Siapkan Skema One Way dan Contra Flow

Pihak Kepolisian dan Pemprov Jawa Barat menyiapkan petugas, sarana prasarana, hingga rekayasa lalu lintas mengantisipasi peningkatan pemudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
PSI dan PKS Sepakat Berkoalisi di Pilkada Banten dan Kabupaten Lebak
PSI dan PKS Sepakat Berkoalisi di Pilkada Banten dan Kabupaten Lebak

"Alhamdulillah beberapa hal sudah ada titik temu seperti halnya di Banten kita dalam satu koalisi di provinsi dan juga di kabupaten Lebak," Syaikhu

Baca Selengkapnya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024

Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha
Bagi yang Mau Liburan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor saat Iduladha

Wisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan kondisi tubuh dan kendaraannya.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada Jakarta 2024 Dilaksanakan? Ini Tahapan dan Jadwalnya
Kapan Pilkada Jakarta 2024 Dilaksanakan? Ini Tahapan dan Jadwalnya

Berikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
Musim Hujan Disebut Makin Dekat, Begini Cara BPBD Banyumas Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

BPBD selalu siaga dan melakukan langkah antisipatif agar bencana hidrometeorologi tidak terjadi

Baca Selengkapnya