Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala daerah tak usah takut ambil kebijakan terkait serapan APBN

Kepala daerah tak usah takut ambil kebijakan terkait serapan APBN Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Penyerapan anggaran modal APBN 2015 per Agustus ini hanya sekitar 20 persen. Salah satu faktor utamanya adalah banyak kepala daerah merasa takut untuk mengambil kebijakan dikhawatirkan nantinya bakal berurusan dengan hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo meminta kepada para kepala daerah tidak takut mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan serapan anggaran. Bagaimanapun juga, serapan anggaran berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Istilahnya bukan tidak mudah dipidanakan, intinya ada semacam rasa khawatir dan kegamangan mereka untuk menjalankan apa yang harus mereka lakukan berkaitan dengan penyerapan anggaran, hanya karena takut nanti berhadapan dengan masalah hukum," kata Prasetyo di Istana Bogor, Senin (24/8).

Orang lain juga bertanya?

Politikus NasDem itu menjelaskan, pihaknya sepakat dengan Presiden Joko Widodo agar gubernur atau kepala daerah tidak usah khawatir mengeluarkan kebijakan untuk melakukan serapan anggaran. Apalagi kebijakan tersebut bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Saya hanya bilang tadi, bahwa kalau tidak ada kesalahan kenapa harus takut, kalau yang takut ya yang bersalah. Itu bagaimana pun harus meneliti karena dalam situasi seperti ini perlu dibuat kebijakan-kebijakan dan diskresi. Kebijakan itu, tentunya harus kita lihat, kita tidak serta merta kebijakan, kalau kebijakan kan tentunya kan agak menyimpang dari aturan kan, namanya kebijakan kan begitu," jelas Prasetyo.

"Tapi kita tujuannya apa, kalau untuk kebaikan, tadi saya katakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ya tentunya kita harus lihat sebagai suatu hal yang justru harus didukung, tidak harus dipidanakan," imbuhnya.

Prasetyo mencontohkan, bila suatu wilayah atau provinsi melakukan proses lelang pembangunan, pihaknya menjamin tidak akan ada penyelidikan. Kecuali dalam proses tersebut ditemukan praktik-praktik suap.

"Kongkretnya, pelaksanaan pembangunan, proyek, ketika masih dalam tahapan pelelangan tentunya tidak harus kita melakukan penyelidikan apalagi penyidikan kecuali kalau dalam tahapan itu pun ditemukan adanya suap menyuap, itu boleh dong," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Sentil Kabupaten Anggaran Besar Tapi Program Tidak Jelas, Sekda Bali Bereaksi
Jokowi Sentil Kabupaten Anggaran Besar Tapi Program Tidak Jelas, Sekda Bali Bereaksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Prabowo Terima Perintah Jokowi,
VIDEO: Respons Prabowo Terima Perintah Jokowi, "Kita Amankan Tiap Rupiah"

Prabowo Subianto menegaskan, pemerintahannya mendatang akan mengamankan tiap Rupiah penerimaan negara

Baca Selengkapnya
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali

Realisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.

Baca Selengkapnya
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Minimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.

Baca Selengkapnya
Istana: Prabowo Tekankan Tidak Ada Alasan Negara Kita Tidak Bisa Kaya
Istana: Prabowo Tekankan Tidak Ada Alasan Negara Kita Tidak Bisa Kaya

Prabowo ingin Indonesia menjadi negara kaya. Menurutnya, tak ada alasan RI tidak bisa mewujudkan itu.

Baca Selengkapnya
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat

Puan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat

Puan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bima Arya Bocorkan Perintah Presiden Prabowo di Rakornas
VIDEO: Bima Arya Bocorkan Perintah Presiden Prabowo di Rakornas "Hemat, Tak Ada Biaya Dihamburkan!"

Bima Arya menyampaikan, Prabowo meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk hemat agat tidak ada biaya yang dihambur-hamburkan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Lahan Tidur Jadi Pertanian, Ini Alasannya
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Lahan Tidur Jadi Pertanian, Ini Alasannya

Pemerintah pusat akan memberikan reward bagi kepala daerah yang berhasil mengerjakan tugas ini.

Baca Selengkapnya
Pesan Prabowo di Pembekalan Calon Menteri: APBN untuk Rakyat, Bukan Pribadi
Pesan Prabowo di Pembekalan Calon Menteri: APBN untuk Rakyat, Bukan Pribadi

Supratman Andi Agtas mengungkapkan salah satu pesan dari Presiden Terpilih selama penyampaian materi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah
Mendagri Tegaskan Musrenbangnas sebagai Wadah Sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat & Daerah

Mendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya