Kepala Densus 88 dilaporkan KPK soal Rp 100 juta untuk istri Siyono
Merdeka.com - Koalisi untuk Keadilan melaporkan uang Rp 100 juta yang diberikan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kepada keluarga almarhum terduga teroris Siyono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut disebut-sebut milik Kepala Densus 88 Antireror Mabes Polri Brigjen Eddy Hartono. Pihaknya berharap KPK menindaklanjutinya.
"Hari ini kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus, yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono)," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, perwakilan koalisi untuk keadilan juga sudah bertemu beberapa pimpinan KPK. Mereka menyampaikan laporan secara resmi kepada KPK. "Kami, KPK sudah menerima laporan itu," ujar Yuyuk.
-
Siapa yang terlibat dalam koalisi? Koalisi dibentuk oleh beberapa partai agar dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden berdasarkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Diberitakan sebelumnya, pada Maret lalu istri Siyono yakni Suratmi mengaku diberi uang dua gepok saat berada di Jakarta. Uang senilai Rp 100 juta yang dibungkus koran dan diikat lakban berwarna coklat itu diberikan seseorang yang diduga anggota Polwan bernama Ayu dan Lastri untuk biaya pemakaman Siyono dan biaya santunan untuk anak-anaknya. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi kepala densus.
"Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja," ujar Haiti di Mabes Polri, Selasa (12/4).
Baca juga:Beri uang 2 gepok ke istri Siyono, Densus 88 akan dilaporkan ke KPKTim Pembela Kemanusiaan kasus Siyono minta polisi transparanIstri Siyono laporkan 2 anggota Densus 88 ke Polres KlatenKapolri pastikan semua laporan keluarga soal Siyono akan ditelusuriNyawa Siyono melayang, masa anggota densus cuma didemosiPolri persilakan DPR buat badan pengawas Densus 88 (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca Selengkapnya"Itu mantan PLT kepala rutan, lalu Karutan yang sekarang, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang dari polri," ucap Albertina.
Baca SelengkapnyaNilai uang tersebut hingga kini masih dalam proses penghitungan.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaPara pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya