Kepala desa di Tulungagung diduga mencabuli anak tetangganya
Merdeka.com - Seorang kepala desa di Tulungagung bernama Sutaji dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya. Saat diperiksa di Polres Tulungagung, Sutaji mengaku hubungan badan dengan gadis berinisial SE (18) tersebut atas dasar suka sama suka.
"Terlapor menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dengan cara menikahi korban," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Saeroji, di Tulungagung, Rabu (24/8) dikutip dari Antara.
Saeroji mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sutaji pada Selasa (23/8). Namun lantaran ada berkas yang belum lengkap, pemeriksaan kembali dilakukan hari ini.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
"Kemarin pemeriksaan dilakukan dilanjutkan hari ini untuk melengkapi berkas penyidikan," ujarnya.
Menurut Saeroji, Sutaji bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik selama proses pemeriksaan.
Sementara itu, Kanit UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Puji menyatakan saat ini status Sutaji masih saksi.
"Saat ini status terlapor masih sebagai saksi, belum dinaikkan menjadi tersangka," ucap Retno.
Kata dia, penyidik tak ingin gegabah menetapkan terlapor menjadi tersangka karena masih perlu dilakukan gelar perkara serta pertimbangan hukum lain.
"Kemungkinan Jumat (26/8) mendatang akan dilakukan gelar perkara," sebut Retno.
Retno mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya pihak keluarga korban datang ke Polres Tulungagung untuk mencabut perkara tersebut.
Akan tetapi, pencabutan perkara tidak bisa serta-merta dilakukan karena kasus tersebut bukan delik aduan sehingga proses hukum tetap berjalan.
"Setiap perkara tidak bisa asal dicabut. Apalagi kasus ini bukanlah delik aduan. Meskipun kasus delik aduan, itu juga tidak bisa asal cabut harus melalui beberapa tahapan. Semua keputusan ada pada pimpinan," tandas Retno.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tidak mampu membayar denda adat tersebut dimanfaatkan oleh ST. Tersangka membawa korban ke rumah kebun.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca Selengkapnya