Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Desa Sempat Takut Acara Rizieq di Megamendung Munculkan Penyebaran Covid

Kepala Desa Sempat Takut Acara Rizieq di Megamendung Munculkan Penyebaran Covid sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Persidangan perkara kerumunan di kawasan Megamendung, Puncak, Jawa Barat dengan terdakwa Rizieq Syihab, kembali digelar. Salah satu saksi yang hadir adalah Kusnadi, kepala Desa Kuta sekaligus ketua Satgas Covid-19 di desa itu.

Dalam kesaksiannya, Kusnadi sempat merasa takut ketika mendengar kabar Rizieq Syihab akan berkunjung ke Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural yang berada di desanya karena masih situasi pandemi.

Perasaan itu diungkapkan Kusnadi ketika ditanya Hakim Ketua, Suparman Nyompa.

Orang lain juga bertanya?

"Ya, takut juga iya, karena dalam masa pandemi ini banyak orang terkonfirmasi virus tersebut," kata Kusnadi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/4).

Atas jawaban tersebut, lantas Suparman menanyakan kembali kepada Kusnadi, terkait langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan untuk menyikapi kedatangan Rizieq.

"Kita lakukan dari pemerintah desa, kita mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan," kata Kusnadi.

"Mengimbaunya seperti apa?" tanya Suparman.

"Kita melalui surat imbauan dan spanduk-spandung dan yang lainnya," timpal Kusnadi.

Sebagaimana diketahui bahwa kedatangan Habib Rizieq pada 13 November 2020 untuk menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah, Megamendung turut menimbulkan kerumunan masa yang melanggar aturan kekarantinaan kesehatan.

Atas kejadian itu, Rizieq pun didakwa berdasarkan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim turut telah melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Ia dinilai menghalangi penanggulangan wabah virus Corona lantaran terjadi kerumunan simpatisannya di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Atas hal itu Rizieq dikenakan Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo 216 ayat 1 KUHP.

Sedangkan untuk sidang saat ini, Jaksa Penuntut Umum kembali melanjutkan dengan agenda pemeriksaan dua saksi ahli yaitu Hariadi Wibisono sebagai Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, dan Panji Fortuna selaku Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir
Kapolsek Mandau Basah-basahan Bawa Sembako ke Lokasi Banjir

Banjir terjadi akibat curah hujan yang tinggi hampir di seluruh Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini
Mangkir Panggilan Bawaslu, Wali Kota Depok Ternyata Lagi Ada di Sini

Idris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Aksi Perwira Polisi Datangi Warga, Tidak Henti Ajak Redam Potensi Konflik Pilkada
Aksi Perwira Polisi Datangi Warga, Tidak Henti Ajak Redam Potensi Konflik Pilkada

Polisi gencar mendatangi warga untuk mengajak meredam potensi konflik selama tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB
Kasus DBD di Depok Melonjak, Ini Antisipasi Wali Kota Cegah KLB

Jumlah ini naik dua kali lipat dibanding tahun 2023. Adapun rinciannya, pada Januari 2024 sebanyak 68 kasus, Februari 119 kasus, Maret 68 kasus.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya
Jumat Berkah Polres Rohul, Kapolres Bagikan Nasi Kotak Sembari TitipKan Pesan Damai Pilkada
Jumat Berkah Polres Rohul, Kapolres Bagikan Nasi Kotak Sembari TitipKan Pesan Damai Pilkada

Polres Rohul membagikan nasi kepada pengguna jalan sekaligus memberi imbauan keselamatan berlalu lintas dan agar menciptakan situasi Pilkada Damai.

Baca Selengkapnya
Polisi Datangi Desa Binaan, Libatkan Warga Amankan Pilkada Serentak
Polisi Datangi Desa Binaan, Libatkan Warga Amankan Pilkada Serentak

Para personel Polri dikerahkan untuk memastikan Pilkada berlangsung aman.

Baca Selengkapnya
Kapolres Rohil Ajak Tokoh Masyarakat Tionghoa Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada
Kapolres Rohil Ajak Tokoh Masyarakat Tionghoa Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

Menurut AKBP Isa, peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan sangat penting. Apalagi masa-masa menjelang Pilkada Serentak 2024 di Rokan Hilir.

Baca Selengkapnya
Polisi Kumpulkan Puluhan Warga di Pekanbaru Jelang 2 Bulan Pencoblosan Pilkada, Ini Tujuannya
Polisi Kumpulkan Puluhan Warga di Pekanbaru Jelang 2 Bulan Pencoblosan Pilkada, Ini Tujuannya

Tahapan Pilkada 2024 sedang berlangsung. Saat ini tahapan Pilkada masuk pada kampanye. Pencoblosan dilakukan di tanggal 27 November.

Baca Selengkapnya
DPR Optimis Desk Pilkada Bentukan Kemenko Polkam Bisa Antisipasi Potensi Konflik
DPR Optimis Desk Pilkada Bentukan Kemenko Polkam Bisa Antisipasi Potensi Konflik

Pilkada Sampang telah memakan korban jiwa akibat konflik antar pendukung.

Baca Selengkapnya