Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai bantah anak buah peras turis China
Merdeka.com - Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Yosep H A Renung Widodo membantah kedua anak buahnya yang bertugas di Bandara melakukan pemerasan sebesar 200 Renminbi (Nilai Mata Uang Yuan China) terhadap salah seorang warga Negara Asing berkewarganegaraan China.
"Saat ini dua orang anggota kami sedang melakukan pemeriksaan di kantor polisi dan petugas kami tidak ada ada yang melakukan pemerasan terhadap turis asal Tiongkok," ungkapnya dalam gelar pers, Kamis (17/09).
Zhang Tao dan 5 turis lainnya tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Sabtu 12 September sekitar pukul 01.00 Wita bersamaan dengan ratusan penumpang lainnya menggunakan pesawat China Southern datang ke konter imigrasi dan langsung dilayani oleh petugas dan dilakukan wawancara.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Namun, di tengah proses wawancara tersebut, muncul kecurigaan petugas terhadap Zhang Tao lantaran gerak geriknya mencurigakan. Zhang Tao mengaku menginap di salah satu hotel di wilayah Kuta. Namun, ketika dicoba mengonfirmasi nama tersebut ternyata tidak.
Banyaknya pertanyaan yang diajukan petugas membuat Zhang Tao tersudut kemudian mengeluarkan uang 100 RMB dan langsung memberikan kepada petugas namun ditolaknya. Mengira uangnya ditolak Zhang Tao malah mengeluarkan kembali uang sebesar 100 RMB yang bermaksud untuk dilancarkan dalam pemeriksaan imigrasi.
Berdasarkan kecurigaan tersebut, sehingga keduanya melapor kepada supervisor yang saat itu bertugas untuk meminta izin mengikuti ke turis tersebut, karena tidak ada petugas Inteligent Imigrasi yang berada di belakang area konter.
Supervisor hanya memberikan respon yang tidak jelas dan berkata, "Awas, hati-hati, berbahaya," katanya. Seharusnya seorang supervisor hanya boleh mengatakan ya atau tidak. Di luar dari itu merupakan wewenang Kepala Unit dan Kepala Bidang setelah menerima keputusan dari Kepala Kantor.
Hal inilah yang dinilai Renung telah menyalahi aturan yang telah melampaui batas. Seharusnya ketika merasa curiga terhadap turis yang datang harusnya dibawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman bukan diselesaikan sendiri.
"Seharusnya ketika merasa curiga terhadap turis yang datang harusnya dibawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman. Ini adalah kewenangan yang melampaui batas," ungkapnya.
Renung juga sangat menyayangkan sikap anggota yang menutupi kejadian ini sampai akhirnya kasus ini terungkap setelah menerima laporan bahwa ada 6 orang turis China yang merasa di peras oleh petugas imigrasi.
Sebelumnya, 6 orang turis asal China melapor ke Polsek KP3 Bandara Ngurah Rai atas pemerasan yang dilakukan petugas imigrasi saat dirinya menjalani pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai. Selain pemerasan, turis asal China bernama Zhang Tao juga melaporkan tindak perampasan Iphone. Bahkan dari rekaman CCTV dikatakan pihak Polsek KP3 Udara terlihat jelas aksi pemerasan yang dilakukan kedua oknum petugas Imigrasi ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaMenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kasus pungli petugas Imigrasi kepada turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenkumham Bali Romi Yudianto angkat bicara soal lima petugas Imigrasi Ngurah Rai yang diduga melakukan pungli terhadap WNA.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaSandiaga pun mencontohkan Bali sebagai destinasi yang telah menjadi pilihan utama.
Baca Selengkapnya