Kepala Kantor Kemenag Pagaralam jadi tersangka pencabulan santri
Merdeka.com - Status hukum Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pagaralam, Sumatera Selatan, RF, naik menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri. Kasus yang terjadi beberapa bulan lalu itu menjadi perhatian Kanwil Kemenag Sumsel yang segera merekomendasikan agar jabatan tersangka dicopot.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Hambali, mengatakan Kanwil sudah mengantongi data-data yang berasal dari bukti dan saksi yang dihimpun tim investigasi. Hasil tim investigasi ini segera dilaporkan ke Menteri Agama untuk ditindaklanjuti.
"Kami tidak bisa ungkap dulu hasil investigasinya ke publik. Yang jelas, hari ini kami kirim rekomendasi ke menteri. Kita tunggu saja apa keputusannya," kata Hambali kepada merdeka.com, Rabu (7/5).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Dikatakan, kasus pidana yang menimpa anak buahnya yang juga berstatus sebagai pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatah, Kabupaten Lahat, itu diserahkan kepada kepolisian. "Biarkan hukum berjalan sesuai prosedur. Kami hormati apapun keputusan pengadilan nanti," kata dia.
Diketahui, ulah bejat tersangka terbongkar setelah salah satu ibu korban melaporkan tindakan asusila yang dialami anaknya yang belajar di pondok pesantren milik RF kepada polisi. Polres Lahat menetapkan RF sebagai tersangka dalam kasus pencabulan lima orang santri pada 29 April 2014.
Penetapan RF sebagai tersangka setelah polisi meminta keterangan enam saksi korban. Selain itu, hasil visum terhadap korban juga positif menunjukkan adanya bukti pencabulan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaPerbuatan asusila tersebut dilakukan JM yang sebelumnya menjabat Wali Nagari Singguliang, bersama salah seorang pelajar.
Baca SelengkapnyaPungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Baca SelengkapnyaMG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca Selengkapnya