Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Tandatangan Petisi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Tandatangan Petisi Tolak Remisi Pembunuh Jurnalis ratusan wartawan di Bali demo tuntut pencabutan grasi pembunuh jurnalis. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Ratusan jurnalis yang terdiri dari AJI Denpasar, PWI Bali, IJTI Bali serta LBH Bali dan para mahasiswa yang bergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menggelar aksi damai menuntut pencabutan remisi pembunuh jurnalis.

Massa aksi melakukan long march dengan membawa poster dan meneriakan yel-yel dari depan Monumen Bajra Sandi, Renon Denpasar, menuju Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Provinsi Bali, Jumat (25/1).

Sesampainya di halaman depan Kantor Kemenkum HAM Bali, para masa aksi melakukan orasi dan meminta Kepala Wilayah Kemenkumham Bali Sutrisno untuk memberikan penjelasan tentang pemberian remisi kepada narapidana I Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali Anak Agung Bagus Narendra Prabangsa pada 2009.

ratusan wartawan di bali demo tuntut pencabutan grasi pembunuh jurnalis

Kepala Kemenkum HAM Bali Sutrisno menandatangani petisi pencabutan remisi dan berjanji menyampaikan tuntutan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly.

"Saya menyatakan, bahwa bersedia membawa dan menyampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM berupa petisi yang diajukan oleh para jurnalis tetang usul pencabutan remisi terhadap narapidana atas nama I Nyoman Susrama sesuai dengan Kepres nomor 29, tanggal 7 Desember tahun 2018 tentang pemberian remisi terhadap perubahan dari pidana seumur hidup menjadi pidana penjara sementara atas kasus pembunuhan jurnalis. Demikianlah pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya-benarnya dan digunakan sebagaimana mestinya," jelas Sutrisno.

Dalam petisi yang diajukan SJB ada tujuh poin dan paling utama adalah menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut remisi melalui Kepres nomor 29 tahun 2018 yang memberi keringanan hukum pada pembunuh jurnalis I Nyoman Susrasma.

Nandhang R. Astika selaku Koordinator aksi menyampaikan, massa aksi menuntut Presiden Jokowi mencabut remisi kepada pembunuh jurnalis.

"Kita menilai remisi yang diberikan melalui Keppres merupakan langkah mundur untuk kebebasan pers," ucapnya.

Nandhang juga menegaskan, kasus pembunuhan jurnalis Prabangsa adalah satu-satunya kasus kekerasan dan pembunuhan yang terungkap. Dari 8 kasus lainnya di Indonesia yang belum tersentuh hukum. Misalkan kasus Udin, jurnalis Harian Bernas Yogya yang sampai sekarang belum terungkap.

Menurut Nandhang, jika remisi diberikan dan terpidana mendapatkan kemudahan hukum dari semur hidup menjadi 20 tahun penjara penjara, jelas mencederai kebebasan pers.

ratusan wartawan di bali demo tuntut pencabutan grasi pembunuh jurnalis

"Artinya kalau remisi ini tidak dicabut pelaku kejahatan terhadap pers rasa jeranya pasti hilang. Karena apa, ini yang jelas-jelas di vonis bersalah itu mendapat potongan atau pengubahan jenis hukuman," ujarnya.

"Jadi suatu saat, jika jurnalis melakukan peliputan yang berhubungan dengan pemerintah atau pihak-pihak lain yang tidak terima dalam pemberitaan itu. Bisa melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis. Jadi kita akan menolak itu," ujar Nandhang.

Nandhang juga menyatakan, akan terus menuntut pencabutan remisi pembunuhan jurnalis dan pada Hari Jumat depan masa aksi akan kembali untuk meminta hasil dari Kepala Kemenkumham Bali terkait petisi tersebut.

"Petisi itu Senin (28/1) akan dibawa ke Jakarta, dan Jumat kami akan datang lagi untuk meminta hasilnya. Upaya kampanye akan kami tetap lakukan itu, dan kita mengawal dan mendatangi Kemenkumham Bali. Karena mereka yang memberikan usulan untuk lolosnya nama tersebut jadi kita akan terus mendorong itu," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya

Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Selengkapnya
Ketua LBH di Konsel Dipecat Buntut Perdamaian Guru Honorer Supriyani dengan Keluarga Siswa
Ketua LBH di Konsel Dipecat Buntut Perdamaian Guru Honorer Supriyani dengan Keluarga Siswa

Perdamaian guru honorer Supriyani dengan keluarga siswa SDN 4 Barito berinisial D berbuntut pemecatan kepada Samsuddin.

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi

Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas

Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pesan Terakhir Yasonna di Momen Sertijab Menkumham kepada Supratman Andi Agtas
FOTO: Pesan Terakhir Yasonna di Momen Sertijab Menkumham kepada Supratman Andi Agtas

Dengan kerendahan hatinya, ia menyampaikan 'To Live, To Love, To Learn dan To Leave A Legacy.'

Baca Selengkapnya
Yasonna Lapor Dicopot Jokowi dari Menkum HAM, Begini Respons Megawati
Yasonna Lapor Dicopot Jokowi dari Menkum HAM, Begini Respons Megawati

Yasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.

Baca Selengkapnya
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka
Cerita Yasonna Temui Jokowi Sebelum Dicopot dari Menkum HAM, Ini Isi Pembicaraan Mereka

Posisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya