Kepala Sekolah bantah di SUPM kerap terjadi kekerasan
Merdeka.com - Kasus kekerasan dalam pendidikan yang kerap menjatuhkan korban sering kali terjadi di institusi pendidikan. Belum lama kasus meninggalnya siswa SMAN 3 Jakarta yang tewas akibat dianiaya saat mengikuti acara yang diadakan seniornya. Kali ini Galih Masruhi (16) seora.
Kepala Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Tegal, Anasri Tanjung mengatakan bahwa di SUPM tidak pernah ada praktik kekerasan dalam pendidikan. Anasri juga mengatakan bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi lantaran pengamanan di sekolah selalu dijaga ketat.
"Saya membantah jika ada yang melapor adanya tindakan kekerasan dalam sekolah, karena semua pihak sekolah mulai dari guru dan saya sendiri terus mengawasi selama 24 jam kegiatan di kampus SUPM," ujar Anasri kepada merdeka.com, Selasa (24/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
Anasri mengatakan kasus tewasnya salah satu taruna SUPM karena ini berada diluar pengawasan dari sekolah lantaran masuk ke dalam masa libur semester.
"Ini karena diluar tanggung jawab kami karena saat ini sampai pada tanggal 1 Juli, para taruna sedang libur semester dan itu sudah diluar pengawasan kami. Itu sudah dibawah pengawasan orangtua masing-masing," ujar Anasri.
Anasri juga menjamin bahwa tidak akan ada tindakan kekerasan kepada tarunanya dalam pendidikan di dalam lingkungan sekolah lantaran sekolah tersebut juga dijaga oleh TNI AL yang berjaga selama 24 jam penuh.
"Kalo disekolah saya belum pernah menemukan kekerasan di sekolah karena guru terlibat dan TNI AL juga terlibat di dalam pengamanan di SUPM, jadi saya jamin tidak akan ada tindak kekerasan dalam sekolah ini," pungkas Anasri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penganiayaan di Binus dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSupriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.
Baca SelengkapnyaSupriyani dituduh menganiaya seorang siswa yang belakangan diketahui anak seorang polisi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kejadian ini bukanlah bullying atau perundungan dan hanya perkelahian antar siswa.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak mengetahui apa yang dimaksud oleh RE dalam rapat.
Baca SelengkapnyaOtto menegaskan tidak ada kasus perundungan, pelecehan seksual, ataupun pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.
Baca SelengkapnyaKepsek membantah ada intervensi darinya soal keputusan tak menaikkan kelas siswi tersebut karena laporan orang tua MSF soal pungli.
Baca SelengkapnyaJika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaTidak ada video lanjutan terkiat peristiwa yang terjadi saat di dalam kamar mandi.
Baca SelengkapnyaRE mengaku masih menjadi anak baru di sekolah tersebut sehingga belum mengenal siswa lain
Baca SelengkapnyaPutusan bebas guru honorer Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga Supriyani di dalam ruangan sidang.
Baca Selengkapnya