Kepala Sekolah di Medan Dipolisikan karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 7 Anak
Merdeka.com - Seorang pria berinisial BS, yang merupakan pendeta sekaligus kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Diduga korban pelecehan seksual dari BS, mencapai tujuh anak yang seluruhnya berstatus sebagai murid di mana terduga pelaku menjabat sebagai kepala sekolah. Salah satunya, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Kuasa hukum Bunga, Ranto Sibarani mengatakan, pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polda Sumut atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan BS.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Kami telah membuat laporan ke polisi pada 1 April 2021, melaporkan oknum kepala sekolah tersebut," kata Ranto, Rabu (14/4).
Berdasarkan keterangan Ranto, dugaan pelecehan yang dialami Bunga terjadi pada rentang waktu 2018 sampai 2019. Saat itu Bunga yang masih sekolah di tempat BS menjabat sebagai kepala sekolah mendapat tindakan pelecehan seksual yakni oral seks dari terduga pelaku.
"Anak ini mengaku dibawa ke hotel dan dipaksa melakukan oral seks, dan terjadi pelecehan lain. Terduga pelaku juga pernah membawa korban ke rumahnya," ungkapnya.
Lanjut Ranto, BS menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Terduga pelaku juga kerap memanggil muridnya untuk datang ke ruangannya. Di ruangan itu dugaan pelecehan seksual terjadi.
Puncaknya, dugaan pelecehan seksual ini terungkap saat dua korban selain Bunga mendapat perlakuan tak senonoh dari BS, pada 12 Maret 2021. Salah satu korban dari BS, sempat melawan dan memberitahukan kepada orang tuanya apa yang dialaminya.
Lalu, BS pun meminta maaf atas kejadian tersebut dan membuat surat perdamaian pada 30 Maret 2021, agar kasus ini tak berlanjut.
"Karena ada surat perdamaian ini semua orang tua jadi bertanya-tanya ke anaknya. Apakah ada perlakuan itu dilakukan kepada anaknya. Kemudian salah seorang anak sambil menangis mengaku selain dari dua orang di dalam surat perdamaian itu," jelas Ranto.
Namun, kata Ranto, sampai saat ini hanya Bunga yang melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Sumut. Namun, belum ada tindakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap terduga pelaku.
"Kami berharap kepolisian bertindak cepat untuk segera melakukan upaya hukum misalnya penahanan, agar yang bersangkutan tidak mengintimidasi orang tua siswi lainnya," ucapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, laporan terhadap kasus ini masih dalam penyelidikan Sub Direktorat Remaja, anak, dan Wanita (Subdit Renakta).
"Kami akan kabari perkembangannya lebih lanjut," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaDelapan siswa SD dan SMP di Kota Denpasar diduga menjadi korban pelecehan seksual seorang pria yang merupakan pembina pramuka mereka.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan itu terjadi di ruang kelas saat jam pelajaran.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnya