Kepala SKPD beberkan cara anak buah Gatot minta uang ketok
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumut, Rajali, membeberkan bagaimana cara Sekretaris Dewan Radiman Tarigan, Sekretaris Daerah, Nurdin Lubis, dan Kabiro Keuangan Baharudin Siagian meminta 5 persen dari anggaran belanja langsung kepada satuan kerja kepala daerah (SKPD).
Uang ketok tersebut akan diberikan ke anggota DPRD untuk menyetujui laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun 2012, Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Provinsi Sumut TA 2013 dan Persetujuan APBD Provinsi Sumut TA 2014.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi untuk terdakwa Kamaluddin Harahap, mantan wakil ketua DPRD Provinsi Sumut masa jabatan 2009 - 2014 dalam kasus penerimaan suap oleh Gubernur non aktif Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Siapa yang menjadi Gubernur Jawa Barat kelima? Raden Hadji Mohamad Sanusi Hardjadinata memiliki karier politik yang menonjol dan beragam dalam pemerintahan Indonesia. Setelah terlibat aktif dalam pergerakan kemerdekaan melalui Partai Nasional Indonesia (PNI), Sanusi memulai karier politik resminya sebagai Gubernur Jawa Barat kelima pada tahun 1951.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
"Jadi kita disuruh Pak Sekda Nurdin Lubis datang ke Rumah Dinas Gubernur Sumut (Gatot Pujo Nugroho) di situ ada Kepala dinas kesehatan, ada kadis perkebunan, ada kadispora, dinas pertambangan, pangan, nah di situ kita berhadapan tapi satu kadis dengan Sekretaris Dewan Radiman Tarigan, Sekretaris Daerah, Nurdin Lubis, dan Kabiro Keuangan Baharudin Siagian," ucapnya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/3).
Ketika dipanggil ke ruangan, menurutnya mereka tidak melakukan kegiatan rapat. Namun para kepala dinas diperintahkan untuk membayarkan sejumlah uang untuk berpartisipasi untuk pimpinan.
"Tidak ada rapat. Satu-satu pak, menunggu di ruang Pak Sekda, terus langsung memberi tahu kita harus memberikan 5 persen dari anggaran belanja langsung," jelasnya.
Rajali mengakui kaget dan tidak tahu harus berbuat apa. Dirinya mengaku hanya mengikuti perintah.
"Saya upayakan dan katanya nanti dikasih ke Radiman. Itu pembicaraan sebentar dan lebih banyak menunggu," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan Gatot selaku Gubernur Sumatra Utara pada saat itu memberikan uang Rp 1,4 miliar untuk memuluskan pengesahan APBD Sumut. Uang tersebut diberikan Gatot agar Kamaluddin memberikan persetujuan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD)Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012, persetujuan terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014 dan persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2015.
Uang suap Rp 1,4 miliar menurut Jaksa KPK diterima Kamaluddin beberapa kali. Gatot menyerahkan uang tersebut melalui Bendahara Sekretariat DPRD Sumut Muhammad Alinafiah, Sekrataris DPRD Sumut Randiman Tarigan, atau Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis. Besaran duit yang diberikan bertahap ini berkisar mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Selain kepada Kamaluddin, Gatot juga memberikan duit suap atau yang dikenal dengan istilah 'uang ketok' kepada pimpinan DPRD Sumut lainnya yaitu Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri.
'Uang ketok' diberikan dengan tujuan yang sama, yakni memuluskan persetujuan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 hingga 2015.
Atas perbuatannya, Kamaluddin Harahap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat pengakuan jujur prajurit yang ternyata menarik perhatian. Ia mengungkap bahwa dalam keluarga kecilnya, istri justru lebih galak.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca SelengkapnyaTak terkira, Kapolres seketika memberi uang secara cuma-cuma.
Baca SelengkapnyaJaksa semulanya bertanya perihal adanya pemeriksaan tahunan yang dilakukan oleh BPK di Kementan.
Baca Selengkapnya