Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Terminal Aspal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dipolisikan

Kepala Terminal Aspal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dipolisikan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Terminal Aspal Curah PT Jumbo Jade Cabang Semarang di Jalan Deli No 8, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Tulus Widodo, dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang, atas dugaan penyelewengan aspal. Akibat perbuatan yang diduga dilakukannya, PT Jumbo Jade Pusat yang beralamat di Jalan Lure No 4/8 Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kerugian aspal sebanyak 127,430 metrik ton.

Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan Bill of Lading (BL), atau bukti pengiriman barang melalui laut yang telah dilakukan audit. Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com di Mapolrestabes Semarang, pelaporan dugaan penyelewengan aspal tersebut dilakukan oleh Ferry Agustaf Corua (42), Manager Operasional dan IT PT Jumbo Jade, warga Kompleks BUMN Bosowa Indah Blok N 10 RT 6 RW 22, Gunungsari, Rappocini, Kota Makassar, selaku perwakilan pihak perusahaan.

"Dugaan penyelewengan aspal ini diketahui sejak bulan Januari sampai Desember 2014," ungkap Ferry saat dimintai keterangan oleh petugas Polrestabes Semarang, Minggu (15/2).

Secara resmi, pelaporan itu telah diterima oleh pihak Polrestabes Semarang dengan nomor LP/B/172/II/2015/Jateng/Restabes, sejak Jumat (13/2) lalu. Atas penyelewengan aspal tersebut, pihak korban melaporkan Tulus Widodo atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, berdasarkan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Diduga, terjadinya penyelewengan aspal tersebut akibat lemahnya pengawasan serta monitoring keluar masuk aspal curah. Sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian tersebut.

"Sudah dilakukan audit secara internal," kata Ferry.

Terbongkarnya jumlah kerugian diketahui setelah pihak perusahaan menerjunkan tim audit internal, yakni Fransiskus Soesanto, selaku Manager Internal Audit dan Irham Bakri, selaku Manager Purchacing di perusahaan tersebut. Hasil audit diketahui, dalam kurun waktu tanggal 5-11 Februari 2015, terlapor selaku menjabat sebagai kepala terminal, diduga melakukan penyimpangan aspal.

"Sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian aspal sebanyak 127,430 metrik ton. Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan BL (Bill of Lading)," pungkasnya.

Dengan dasar itulah, pihak perusahaan merasa dirugikan. Sehingga terpaksa harus meminta pertanggungjawaban kepada terlapor melalui jalur hukum.

Terlapor Tulus Widodo dilaporkan berdasarkan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan diancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka
KPK Bongkar Kasus Korupsi Proyek Pengerukan Alur Pelayaran di Empat Pelabuhan, Sembilan Orang Ditetapkan Tersangka

Proses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar
Fantastis, Nilai Proyek di Kasus Korupsi Pengerukan Alur Pelayaran Capai Rp500 Miliar

Sekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun

Setelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya