Kepala Terminal Aspal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dipolisikan
Merdeka.com - Kepala Terminal Aspal Curah PT Jumbo Jade Cabang Semarang di Jalan Deli No 8, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Tulus Widodo, dilaporkan ke Mapolrestabes Semarang, atas dugaan penyelewengan aspal. Akibat perbuatan yang diduga dilakukannya, PT Jumbo Jade Pusat yang beralamat di Jalan Lure No 4/8 Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kerugian aspal sebanyak 127,430 metrik ton.
Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan Bill of Lading (BL), atau bukti pengiriman barang melalui laut yang telah dilakukan audit. Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com di Mapolrestabes Semarang, pelaporan dugaan penyelewengan aspal tersebut dilakukan oleh Ferry Agustaf Corua (42), Manager Operasional dan IT PT Jumbo Jade, warga Kompleks BUMN Bosowa Indah Blok N 10 RT 6 RW 22, Gunungsari, Rappocini, Kota Makassar, selaku perwakilan pihak perusahaan.
"Dugaan penyelewengan aspal ini diketahui sejak bulan Januari sampai Desember 2014," ungkap Ferry saat dimintai keterangan oleh petugas Polrestabes Semarang, Minggu (15/2).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Secara resmi, pelaporan itu telah diterima oleh pihak Polrestabes Semarang dengan nomor LP/B/172/II/2015/Jateng/Restabes, sejak Jumat (13/2) lalu. Atas penyelewengan aspal tersebut, pihak korban melaporkan Tulus Widodo atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, berdasarkan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Diduga, terjadinya penyelewengan aspal tersebut akibat lemahnya pengawasan serta monitoring keluar masuk aspal curah. Sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian tersebut.
"Sudah dilakukan audit secara internal," kata Ferry.
Terbongkarnya jumlah kerugian diketahui setelah pihak perusahaan menerjunkan tim audit internal, yakni Fransiskus Soesanto, selaku Manager Internal Audit dan Irham Bakri, selaku Manager Purchacing di perusahaan tersebut. Hasil audit diketahui, dalam kurun waktu tanggal 5-11 Februari 2015, terlapor selaku menjabat sebagai kepala terminal, diduga melakukan penyimpangan aspal.
"Sehingga pihak perusahaan mengalami kerugian aspal sebanyak 127,430 metrik ton. Jumlah kerugian tersebut berdasarkan perhitungan BL (Bill of Lading)," pungkasnya.
Dengan dasar itulah, pihak perusahaan merasa dirugikan. Sehingga terpaksa harus meminta pertanggungjawaban kepada terlapor melalui jalur hukum.
Terlapor Tulus Widodo dilaporkan berdasarkan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan diancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca SelengkapnyaSetelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Selengkapnya