Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepatuhan Bharada E Berujung Tewaskan Brigadir J, JPU: Itu Tidak Dibenarkan

Kepatuhan Bharada E Berujung Tewaskan Brigadir J, JPU: Itu Tidak Dibenarkan Bharada E di PN Jakarta Selatan. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Saksi Ahli Psikolog Klinis Dewasa Liza Marielly Djaprie mengatakan sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah individu dengan kepatuhan yang tinggi usai melalui serangkaian tes. Namun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak membenarkan atas tindakan Richard yang harus merenggut nyawa seseorang.

Liza dihadirkan oleh kuasa tim hukum Bharada E dalam sidang hari ini untuk memberikan kesaksian yang dapat meringankan hukuman Richard. Dikatakan Liza, sosok Bharada memiliki nilai kepatuhan yang tinggi usai menjalani beragam tes psikologis beberapa kali.

Dikarenakan kepatuhan yang tinggi, dijelaskannya menyebabkan adanya konflik secara internal pada Richard atas perintah Sambo untuk menembak Yoshua. JPU pun turut menanggapi, meskipun Richard mengalami konflik internal. Dirinya tetap tidak dapat membenarkan bila adanya perenggutan nyawa seseorang.

Orang lain juga bertanya?

"Perbuatannya ini dengan konflik internal yang terjadi saat kejadian dengan kepatuhan yang dia miliki, okelah kita memahami. Tetapi itu tidak dibenarkan, betul tidak?" tegas JPU di dalam persidangan pada Senin (26/12).

Kendati demikian, Liza juga tidak membenarkan tindakan kliennya yang harus menembak Brigadir Yoshua. "Iya. Saya tidak menganulir apa yang dilakukan Richard Eliezer," pungkas Liza.

"Karena pilihannya ini, kepatuhannya ini menghilangkan nyawa. Artinya tetap tidak baik untuk korban," saut Jaksa.

Liza pun menanggapi, meskipun begitu Bharada E melalui berbagai pertimbangan. Namun JPU masih bersikukuh bahwa tindakan Eliezer tidak dapat dibenarkan.

"Betul, ini tidak bisa dianulir. Tapi balik lagi sebagai psikolog klinis, kalau ingin berbicara pada sisi ada sektrum yang bisa terlihat mengapa itu sampai terjadi," pungkas Liza.

"Iya itu bisa kita pahami. Tapi perbuatan itu tetap tidak bisa dibenarkan." tandas JPU.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang
Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Richard Eliezer Kembali Berseragam Polri Usai Bebas dari Bui
Potret Terbaru Richard Eliezer Kembali Berseragam Polri Usai Bebas dari Bui

Bharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.

Baca Selengkapnya
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga
VIDEO: Kabar Terbaru Bharada Richard Eliezer, Sudah Hirup Udara Bebas Kini Bersama Keluarga

Hal ini dilakukan setelah dirinya menjalani program cuti bersyarat atas vonis 1 tahun 6 bulan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
Selamat! Richard Eliezer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Sosok Sang Istri jadi Sorotan
Selamat! Richard Eliezer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Sosok Sang Istri jadi Sorotan

Keduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'
VIDEO: Ruang Sidang Gaduh Usai Haris Azhar Dituntut Empat Tahun Penjara Kasus 'Lord Luhut'

Usai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.

Baca Selengkapnya
Kubu Saka Tatal Minta Tujuh Terpidana Segera Dibebaskan, Ini Alasannya
Kubu Saka Tatal Minta Tujuh Terpidana Segera Dibebaskan, Ini Alasannya

Yasin meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk melihat duduk perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya