Kepatuhan Prokes dalam Sepekan Terakhir Masih di Atas 90 Persen
Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali melaporkan hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan tingkat nasional pada periode 18 sampai 24 Oktober 2021. Pemantauan dilakukan kepada 6.547.276 orang di 963.870 titik pada 358 kabupaten dan kota di 32 provinsi.
Hasil monitoring menunjukkan, sebanyak 93,2 persen orang memakai masker dan 6,8 persen tidak memakai masker. Angka ini menurun dari data periode 11 hingga 17 Oktober 2021 yang mencapai 93,11 persen masyarakat patuh memakai masker.
Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau, ada lima tempat yang memiliki kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen. Yakni restoran atau kedai 20,6 persen, rumah 14,1 persen, tempat wisata 9,9 persen, jalan umum 7,4 persen, dan tempat ibadah 7 persen.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Data ini berdasarkan dokumen yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui covid19.go.id, Rabu (27/10). Masih bersumber dari data yang sama, terdapat 81 dari 358 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen atau setara dengan 22,63 persen.
Provinsi dengan masyarakat yang paling patuh memakai masker adalah Bali 98,62 persen, Kepulauan Riau 98,41 persen, Banten 97,77 persen, Kalimantan Tengah 97,44 persen, dan Sulawesi Tengah 97,40 persen.
Sementara untuk protokol kesehatan menjaga jarak, sebanyak 91,38 persen orang patuh dan 8,62 persen tidak patuh. Kepatuhan menjaga jarak juga menurun dari data sepekan sebelumnya yang tercatat sebesar 91,11 persen.
Dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau, lima tempat mencatat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di bawah 60 persen. Lokasi tersebut ialah pemukiman 15,2 persen, bandara 14,8 persen, restoran atau kedai 13,7 persen, tempat wisata 11,2 persen, dan tempat ibadah 8,2 persen.
Terdapat 83 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen atau setara dengan 23,18 persen. Provinsi dengan masyarakat yang paling patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah Sulawesi Tengah 98,92 persen, Nusa Tenggara Timur 97,88 persen, Bali 97,56 persen, Banten 97,06 persen, dan Kepulauan Riau 96,77 persen.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan, data monitoring perubahan perilaku didapatkan berdasarkan laporan para personel TNI, Polri dan duta perubahan perilaku menggunakan aplikasi perubahan perilaku yang tersambung dengan sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).
Data dikirimkan secara real-time dari lokasi kerumunan yang mencakup pasar, tempat wisata, jalan umum, tempat olahraga publik/RPTRA, rumah atau wilayah pemukiman, restoran/kedai, kantor, mal, stasiun, bandara, terminal, sekolah dan lainnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan masker di angkutan umum DKI Jakarta kini mulai ditiadakan. Namun jika tengah dalam kondisi kesehatan menurun, maka disarankan tetap tetap menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta yang tidak sehat memaksa orang-orang kembali memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Berikut fotonya!
Baca SelengkapnyaDinas kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan kasus Covid-19 naik 40 persen dalam sepekan. Sementara kasus mycoplasma pneumonia enam orang.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaSecara kasat mata polusi udara tampak menutupi deretan gedung pencakar langit Ibu Kota yang terihat dari kejauhan.
Baca Selengkapnya