Kepentingan politik dirasa lebih dominan dalam kasus Ahok
Merdeka.com - Peradilan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki T Purnama (Ahok) akan berlangsung, Selasa 13 Desember 2016. Proses penegakan hukum dalam kasus yang membelit Ahok ini dinilai hanya sebagai sebuah formalitas saja.
Ahli Hukum Pidana, Ahmad Rifai mengatakan, dalam prosesnya masih terkesan kurang serius baik dari polisi maupun jaksa. Apalagi, prosesnya begitu cepat mulai dari penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara dan P21, kurang dari satu bulan.
"Menurut Saya belum terlihat keseriusan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan hanya formalitas proses hukum saja. Jadi, formalitas hanya untuk diproses di peradilan saja dan untuk menghindari tuntutan publik yang besar dan bukan proses hukumnya," ucap Rifai saat dihubungi wartawan, Kamis (8/12).
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, dia mengatakan, aroma kepentingan politik dalam penanganan kasus Ahok kian terlihat, ketimbang real demi penegakan hukum.
"Saya rasa kepentingan politiknya lebih dominan," jelas Rifai.
Dia menjelaskan, jika nantinya Ahok terbukti tidak bersalah, maka hal ini menimbulkan kesan hukum Indonesia yang buruk. Buruk yang dimaksud, lanjutnya, bukan karena Ahok bisa bebas, tapi menunjukan proses hukum yang tidak adil bagi Gubernur DKI non aktif itu.
"Pasti buruk. Karena dengan bebas itu, mengindikasikan kekurangan keseriusan dalam proses hukumnya dan nama terdakwa (Ahok) tersebut harus direhabilitasi dan ganti kerugian," tandas Rifai.
Dia pun berharap, tidak ada permainan dalam proses penegakan hukum ini. Terlebih lagi, ada kepentingan politik di balik pengusutan kasus Ahok.
"Hendaklah hukum jangan dipermainkan demi kepentingan politik. Karena hukum adalah rule of law," pungkas Rifai.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca SelengkapnyaHal ini karena justru sebagai pimpinan lembaga antirasuah malah bekerjasama dengan tersangka.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pemanggilan Hasto tidak lepas dari aspek politis mengingat saat ini momen Pilkada.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan aparat penegak hukum sering kali mengusut kasus yang sudah lewat
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya