Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keperawanan jadi syarat seleksi CPNS IPDN

Keperawanan jadi syarat seleksi CPNS IPDN pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) juga mensyaratkan keperawanan atau hymen intact (keutuhan selaput dara) pada wanita.

"Memang ada juknisnya yang mengacu kepada surat edaran Mendagri, untuk tes HIV, keperawanan, dan lainnya," kata Sekretaris Tim Seleksi Kesehatan CPNS Calon Praja IPDN di wilayah NTB dr Lalu Fikri, ketika dikonfirmasi di Mataram, Rabu (02/10).

Seperti diberitakan Antara, Tim Seleksi Kesehatan CPNS Calon Praja IPDN NTB itu dibentuk oleh Direktur RSUP NTB, setelah rumah sakit Pemerintah Provinsi NTB itu ditunjuk untuk menggelar tes kesehatan calon praja.

Orang lain juga bertanya?

Fikri menyebut petunjuk teknis (juknis) itu yakni Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.1/3223/8-.1. Tanggal 21 Juni 2013, tentang Petunjuk Teknis Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN.

Fikri yang menjabat Kepala Bidang Pelayanan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB itu membenarkan bahwa ada calon praja IPDN di NTB yang tidak lulus kesehatan atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena faktor keperawanan.

"Ada yang calon praja TMS karena masalah keperawanan itu, dan memang diatur dalam juknis yang dipergunakan," ujarnya.

Hanya saja, kata Fikri, pihaknya tidak mempublikasikan alasan medis seorang calon praja yang dinyatakan TMS, karena hal itu merupakan privasi medis seseorang.

Namun, tim seleksi kesehatan calon praja mengungkapkannya dalam rapat pleno yang juga dihadiri pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB selaku pihak yang bertanggung jawab dalam seleksi calon praja IPDN di wilayah NTB.

"Kami (tim seleksi kesehatan) sampaikan alasan-alasan TMS dalam pleno dengan pejabat BKD. Selanjutnya, BKD yang menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan para calon praja IPDN itu," ujarnya.

Fikri menyebut sebanyak 382 orang calon praja IPDN di wilayah NTB yang berhak mengikuti tes kesehatan, dan sebanyak 365 orang yang mengikuti serangkaian tes kesehatan, sementara 17 orang lainnya tidak mengikuti atau mundur dari tahapan seleksi kesehatan.

Dari sebanyak 365 orang yang mengikuti tes kesehatan, sebanyak 290 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 75 orang dinyatakan TMS.

"Dari 75 orang yang TMS itu, di antaranya karena kesehatan giginya kurang baik, penyakit kulit di bagian wajah, dan faktor keperawanan," ujar Fikri sambil menunjukkan Juknis yang juga berisi gambar contoh kondisi kesehatan yang dapat dinyatakan TMS.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum para calon praja itu mengikuti serangkaian tes kesehatan lengkap, yang bersangkutan terlebih dahulu diminta untuk menandatangani surat pernyataan.

Isi surat pernyataan itu antara lain menyatakan bahwa apabila di kemudian hari terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan itu, maka yang bersangkutan membebaskan segala tuntutan hukum terhadap BKD dan RSUP NTB.

"Ini surat pernyataan yang ditandatangani setiap calon praja yang hendak mengikuti serangkaian tes kesehatan. Jadi kami tidak bisa dituntut di kemudian hari," ujar Fikri sambil menunjukkan surat pernyataan tersebut.

Seleksi calon praja IPDN di wilayah NTB masih berlangsung. Setelah tes kesehatan dilanjutkan dengan tes kompetensi dasar (akademik), kemudian tes kesamaptaan (kebugaran), hingga psikotes.

Khusus tahapan psikotes, seleksi CPNS calon praja IPDN tahun ini ditambah materi integritas dan kejujuran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Beda dengan tahun-tahun sebelumnya yang tidak ada.

Tes psikologi untuk para peminat CPNS calon praja yang dilakukan di wilayah NTB, melibatkan Dinas Psikologi Korem 162/Wira Bhakti, sedangkan tes kesamaptaan berlangsung di Markas Korem 162/Wira Bhakti.

Setelah itu, mereka diberangkatkan ke Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, untuk menjalani tes tahapan akhir yang dikenal dengan sebutan Pantukhir (penentuan terakhir). Tahapan pantukhir itu berupa evaluasi atas serangkaian tes yang dilakukan di daerah.

Secara nasional, pelaksanaan seleksi calon praja itu berlangsung serentak di sembilan kampus IPDN, yakni tujuh kampus daerah, dan dua kampus pusat.

Tujuh kampus daerah itu yakni Lombok (NTB), Makassar (Sulawesi Selatan), Bukit Tinggi (Sumatera Barat), Banjar Baru (Kalimantan Selatan) dan Malang (Jawa Timur), Manado (Sulawesi Utara), Kubu Raya (Kalimantan Barat).

Sedangkan dua kampus pusat masing-masing di Jatinagor dan IIP Cilandak Jakarta Selatan. Sehingga total kampus IPDN saat ini tersebar di sembilan lokasi.

Kuota calon praja secara nasional tahun ajaran 2013 berjumlah 2.000 orang, namun tidak dijatahkan untuk setiap kampus, karena kualifikasi peserta tes lebih diutamakan. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Menjadi Polwan, Berikut Syarat dan Tahapannya yang Wajib Diketahui
Cara Menjadi Polwan, Berikut Syarat dan Tahapannya yang Wajib Diketahui

Raih cita-cita Anda menjadi polwan dengan syarat dan cara berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan
Kemenkumham Gelar Seleksi Terbuka untuk Jabatan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan

Pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.

Baca Selengkapnya
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?

Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Kementerian PANRB Buka 61 Formasi Seleksi CPNS 2024, Ada Penempatan di IKN
Kementerian PANRB Buka 61 Formasi Seleksi CPNS 2024, Ada Penempatan di IKN

Untuk menjadi ASN di Kementerian PANRB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
BRIN Buka Lowongan 500 PNS, Begini Cara Daftar dan Linknya
BRIN Buka Lowongan 500 PNS, Begini Cara Daftar dan Linknya

Pada seleksi CPN tahun ini, BRIN membuka lowongan untuk 500 formasi peneliti ahli muda

Baca Selengkapnya
Ini Link untuk Cek Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Lowongan CPNS di Kementerian Perhubungan
Ini Link untuk Cek Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Lowongan CPNS di Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan segera mengumumkan formasi CPNS yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Lowongan Kerja 4.125 formasi CPNS dan PPPK, Ini Detilnya
Kemenag Buka Lowongan Kerja 4.125 formasi CPNS dan PPPK, Ini Detilnya

Tahun ini Kemenag membuka lowongan kerja sebanyak 68 formasi CPNS dan 4.057 formasi PPPK.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 3 Hari Lagi, Simak Persyaratan, Dokumen Hingga Jadwal Lengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Tutup 3 Hari Lagi, Simak Persyaratan, Dokumen Hingga Jadwal Lengkapnya

Jika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Jomblo Pindah Lebih Dulu ke IKN
Info Terbaru: PNS Jomblo Pindah Lebih Dulu ke IKN

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Syarat dan Dokumen Perlu Disiapkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Catat, Ini Syarat dan Dokumen Perlu Disiapkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Mulai 17 September
Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Mulai 17 September

BKN telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon PNS maupun PPPK tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
Ini Penjelasan Lengkap soal Status PPPK, Beda dengan PNS
Ini Penjelasan Lengkap soal Status PPPK, Beda dengan PNS

PPPK adalah pegawai kontrak oleh pemerintah dalam waktu tertentu untuk melaksanakan tugas yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya