Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Tega Aniaya Anak Pemilik Rumah Menggunakan Palu Martil

Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Tega Aniaya Anak Pemilik Rumah Menggunakan Palu Martil Pencuri Aniaya Anak Pemilik Rumah Menggunakan Palu Martil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang pria inisial ABP (40) lantaran telah melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur, karena ketahuan saat akan melakukan pencurian di rumah korban, di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. mengatakan, akibat penganiayaan itu, korban yang masih di bawah umur mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

"Pelaku ini niatnya mau mencuri di rumah korban, namun karena ketahuan dan takut ia pun melakukan penganiayaan pada pemilik rumah. Saat itu, di dalam rumah ada anak dan ibunya, namun akibat penganiayaan tersebut anaknya yang luka parah," kata Devy Firmansyah didampingi Kasatreskrim AKP Rendra Aditia Dhani dan Kapolsek Arsel AKP Susilowati saat konferensi pers, Kamis (20/5).

Berdasarkan hasil visum terhadap korban, ada luka akibat benda tumpul di kepala, serta kesadaran yang menurun.

Adapun percobaan pencurian yang berujung pada penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB.

Bermula saat tersangka yang berprofesi sebagai tukang ini berniat melakukan pencurian di kediaman korban. Tersangka membawa palu dan kaos lengan panjang untuk menutupi wajahnya.

pencuri aniaya anak pemilik rumah menggunakan palu martil©2021 Merdeka.com

Tersangka masuk lewat jendela rumah korban terbuka dan mencari barang berharga. Saat keluar dari kamar tidur, tersangka melihat korban bangun dan langsung memukul kepalanya dengan menggunakan palu sebanyak 3 kali yang mengenai kepala bagian belakang, telinga sebelah kanan dan rahang sebelah kanan.

Setelah melakukan pemukulan kemudian ia mundur ke belakang dan menabrak pintu kamar ibu korban. Tidak lama kemudian ibu korban membuka kunci pintu sehingga tersangka lari ke dapur untuk bersembunyi dan mematikan lampu dapur.

"Saat itu ibu korban berjalan ke dapur dan tersangka menyerang namun tidak kena. Kemudian tersangka terus memukul hingga ibu korban kewalahan karena selalu menangkisnya. Akhirnya, pelaku pun berhasil kabur melalui pintu depan," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) UUD RI Nomor 17 Tahun 2016. Tentang penetapan peraturan pergantian UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Isinya, pada pasal 80 ayat (1) setiap orang yang melakukan kekejaman kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak. Pasal 80 ayat (2) dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1l luka berat. Pasal 80 ayat (1) ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta. Pasal 80 ayat (2) ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

"Pelaku juga dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP Pidana, tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat ancaman pidana penjara 5 tahun," jelasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan
Bingung Kebanyakan Utang, Pria Ini Nekat Culik Anak Demi Dapat Tebusan

Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban

Motif pembunuhan belum diketahui. Tetapi, pelaku membekap korban karena kaget kedatangannya diketahui.

Baca Selengkapnya
Anak Durhaka, Acak-Acak Barang Milik Orangtua saat Pergi Bekerja Bawa Kabur Barang Berharga
Anak Durhaka, Acak-Acak Barang Milik Orangtua saat Pergi Bekerja Bawa Kabur Barang Berharga

Begitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.

Baca Selengkapnya
"Ayah Terbaik" Ditangkap saat Tidur Bareng Istri, Ternyata Perampok Sadis

Tersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan

Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Diejek, Pemuda di Maros Tikam Pengusaha Roti dan Anaknya Pakai Gunting hingga Tewas
Sakit Hati Diejek, Pemuda di Maros Tikam Pengusaha Roti dan Anaknya Pakai Gunting hingga Tewas

Polisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.

Baca Selengkapnya
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur

Penganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Satu Bulan Nikahi Ibunya, Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Patah Tulang Usai Kalah Main Judi Online
Satu Bulan Nikahi Ibunya, Ayah Tiri Aniaya Bayi hingga Patah Tulang Usai Kalah Main Judi Online

Pada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Perampok Berpistol Sekap ART dan 6 Anak Majikan, Modus Pura-Pura Numpang Berteduh
Perampok Berpistol Sekap ART dan 6 Anak Majikan, Modus Pura-Pura Numpang Berteduh

Pelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.

Baca Selengkapnya
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi
Remaja Terlibat Perampokan dan Perkosaan di Musi Rawas Serahkan Diri, Ini Perannya saat Beraksi

Polisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang
Sadis, Begini Kronologi Pasutri Aniaya Anaknya yang Balita hingga Patah Tulang

Pelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.

Baca Selengkapnya