Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepergok Tebang Pohon Jati, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara

Kepergok Tebang Pohon Jati, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Seorang pria berinisial RA (48), warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena menebang pohon jati di hutan milik Perum Perhutani.

"Pelaku ditahan personel Unit Reskrim Polsek Gandrungmangu pada 21 Oktober 2020," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya, saat menggelar konferensi pers di Markas Polres Cilacap, dilansir Antara, Kamis (12/11).

Ia mengatakan RA ditangkap berdasarkan laporan dari anggota Polisi Hutan Perum Perhutani yang sedang melakukan patroli rutin di Petak 23B Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gandrungmangu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sidareja, KPH Banyumas Barat, pada 21 Oktober 2020.

Orang lain juga bertanya?

Saat berada di kawasan hutan jati yang masuk wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap itu, lima polisi hutan yang sedang berpatroli mendengar suara yang identik dengan aktivitas penebangan pohon. Oleh karena itu, tim patroli segera menuju ke arah sumber suara dan melihat ada seseorang yang sedang menebang pohon jati, sehingga mereka melaporkan temuan itu ke Polsek Gandrungmangu.

Wijaya mengatakan, setelah menerima laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Gandrungmangu segera mendatangi lokasi serta menahan pelaku beserta barang bukti berupa satu golok panjang, satu kampak, tujuh batang kayu jati berbentuk persegi, dan empat gelondong kayu jati.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 huruf c UU Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," katanya.

Dalam hal ini, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

Sementara saat ditanya wartawan, RA mengaku baru satu kali menebang pohon di kawasan hutan milik Perhutani. "Saya melakukan penebangan pohon jati ini karena terbentur kebutuhan ekonomi keluarga," katanya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar
Ingin Lepaskan Kail Pancing yang Tersangkut Ranting, Pria Klaten Ini Nyalakan Api hingga Sebabkan 5 Hektare Hutan Terbakar

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap
Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Ijen, Pria Bondowoso Ditangkap

Pelaku membakar hutan untuk membuka lahan pertanian. Namun api tak terkendali hingga merambat ke areal dengan luas sekitar 0,5 hektare.

Baca Selengkapnya
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Bakar Seperempat Hektare Lahan Sendiri untuk Ditanami Pisang, Lansia di OKI Ditangkap
Bakar Seperempat Hektare Lahan Sendiri untuk Ditanami Pisang, Lansia di OKI Ditangkap

Tersangka menebang pohon dan membersihkan rumput di lahannya sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Diciduk, Punya 'Markas' di Hutan
VIDEO: Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon Diciduk, Punya 'Markas' di Hutan

Polisi melakukan pencarian terhadap pelaku pemburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar
Perambah Hutan Seenaknya Bangun Pondok di Taman Nasional di Pelalawan, Petugas Geram Langsung Dibakar

Padahal sebelumnya petugas TNTN telah memberi peringatan lebih dahulu untuk perambah.

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada diĀ  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya