Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepergok tuntun motor curian, MS diamuk massa

Kepergok tuntun motor curian, MS diamuk massa Pelaku curanmor di Malang. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - MS (23) harus mendekam di Mapolsek Lawang, Kabupaten Malang, setelah sebelumnya babak belur menjadi sasaran amuk massa. Warga Desa Capang, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan itu ketahuan sedang mendorong sepeda motor curian dalam sebuah gang sempit.

MS kepergok oleh pemilik motor, Iwan Putra Pradana (24), yang kebingungan lantaran sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N 2305 HHH miliknya raib. Motor itu diparkir di depan rumahnya di Jalan Anjasmoro, Gang 1, Kecamatan Lawang.

Motor diparkir di depan pintu, dengan sebagian badan motor berada di luar pagar. Pintu pagar dalam posisi sedikit terbuka. Iwan sendiri mengaku sedang mandi, tetapi tiba-tiba teringat kalau kuncinya tertinggal di motor.

Orang lain juga bertanya?

Begitu keluar dari kamar mandi, Iwan tidak menemukan sepeda motornya dan buru-buru mengejar ke ujung gang. Saat itulah, dirinya melihat seorang pria sedang mendorong motor sambil berusaha menghidupkan.

"Saat itu, korban lupa mencabut kuncinya dan meninggalkan tergantung di lubang kunci. Merasa aman pemilik, meninggalkan ke dalam rumah," kata Kapolsek Lawang, Kompol Wachid Arifiani, Selasa (16/8).

Rupanya, pelaku yang saat itu bersama MW (masih buron), mengetahui sepeda motor diparkir di teras dengan kunci masih menancap.

"Motor tidak ada di teras, langsung pemiliknya keluar melihat motornya dibawa pelaku keluar gang. Tahu motornya dibawa orang tidak dikenal, langsung meneriaki maling," ujar Wachid.

Teriakan pemilik motor mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar pelaku. Pelaku berhasil ditangkap dan menjadi sasaran amuk massa, sebelum kemudian diamankan petugas Polsek Lawang yang sedang patroli.

Seorang teman pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan sepeda motornya. Ia melarikan diri begitu melihat temannya tertangkap massa.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali dengan lima lokasi berbeda. Tiga aksinya dilakukan di Kecamatan Lawang, satu kali di Singosari dan satu kali di wilayah Blimbing Kota Malang.

"Setiap menjalankan aksi, posisi MS selalu sebagai eksekutor. Setiap beraksi selalu ditemani pelaku lain yang berbeda," tandas Arifiani.

Atas perbuatan, pelaku diancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pelaku Smackdown Pengendara Motor di Karawaci
Polisi Ringkus Pelaku Smackdown Pengendara Motor di Karawaci

Pelaku ditangkap setelah dua hari korban melaporkan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Motor Belum Diperbaiki, Pria di Depok Ajak Teman-Teman Culik dan Aniaya Mekanik
Gara-Gara Motor Belum Diperbaiki, Pria di Depok Ajak Teman-Teman Culik dan Aniaya Mekanik

Pria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah, Maling Motor di Koja Panik Video Call Ibunya Minta Tolong
Tertangkap Basah, Maling Motor di Koja Panik Video Call Ibunya Minta Tolong

MS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga

Baca Selengkapnya
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas
Salah Sasaran, Pelaku Tawuran di Jakut Aniaya Pemotor hingga Tewas

FNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Pengendara Mobil Acungkan Sajam di Tol Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi
Pengendara Mobil Acungkan Sajam di Tol Tangerang Akhirnya Diringkus Polisi

Polisi berhasil menangkap pemuda berinisial MAP (22), pelaku yang mengacungkan senjata tajam

Baca Selengkapnya
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran
Tenteng Airsoft Gun, Maling Motor di Padang Ngaku-Ngaku Polisi Alibi Bubarkan Tawuran

Aksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG
Sadis! Pemuda Disekap Berbulan-bulan & Dianiaya Brutal: Disundut Arang, Kelamin Diberi Bubuk Cabe Hingga Dihantam LPG

Keluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Bertemu Wanita Dikenal Lewat Facebook, ABG Ini Dikeroyok dan Motor Dirampas Orang Tak Dikenal
Bertemu Wanita Dikenal Lewat Facebook, ABG Ini Dikeroyok dan Motor Dirampas Orang Tak Dikenal

Penganiayaan dan pencurian itu berawal saat korban berjanjian dengan perempuan dikenal lewat facebook.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pedagang Telur Gulung Diamuk Massa Usai Dituduh Maling Motor
Kronologi Pedagang Telur Gulung Diamuk Massa Usai Dituduh Maling Motor

AS pun mendapatkan kabar anak buahnya sedang berada di Stasiun Bekasi melalui sebuah grup ojol pada Senin (2/12).

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya