Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham ke Polisi
Merdeka.com - AB, keponakan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri, pada Kamis (11/5). AB telah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini, untuk sementara itu yang saya sampaikan. Selebihnya kuasa hukum kami sampaikan," ujar AB kepada wartawan, Kamis (11/5).
Kuasa hukum AB, Slamet Yuono mengatakan sudah melakukan pendekatan dengan keluarga besar Eddy Hiariej. Harapannya, kasus pencemaran nama baik ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Kita sudah pendekatan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik," ungkap Slamet Yuono.
Selain itu, Slamet berharap pemeriksaan kliennya tidak berakhir pada penahanan. Namun, jika AB ditahan, Slamet mengancam akan melapor balik Eddy Hiariej.
"Maka kami akan mengambil langkah-langkah yang menurut kami bisa mendukung klien kami, baik melaporkan balik atau apa pengaduan ke instansi penegak hukum lain," ujar Slamet.
Kuasa hukum lainnya, Donald mengatakan akan mengawal agar hak-hak kliennya terpenuhi.
"Kami juga akan mengawal dan memastikan secara langsung bahwa hak-hak dari klien kami itu terpenuhi, karena secara otomatis melekat di dalamnya kewajiban kepolisian untuk memberikan hak-hak yang dimaksud," ungkap Donald.
Donald menambahkan, akan melapor balik Eddy Hiariej. Ada dua pilihan lembaga yang menjadi tujuan pelaporannya, yakni kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sedikit spoiler, kami akan melakukan laporan balik bersangkut paut dengan persoalan ini secara langsung atau tidak langsung, penegak hukum yang akan kami tujui kalau tidak kepolisian itu sendiri maka KPK yang akan kami datangi," ucap Donald.
Donald tidak membeberkan detail materi pelaporan yang akan menyeret Eddy Hiariej. Menurutnya, pembocoran materi laporan bergantung pada hasil pemeriksaan kliennya.
“Makanya nanti akan bergantung kepada hasil pemeriksaan hari ini, kalau kemudian klien kami ditangkap, spoiler itu akan saya jelaskan satu per satu," tutup Donald.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Duduk Perkara Hakim Padang Diduga Ancam Aktivis Perempuan Hingga Dilaporkan ke KY
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi beri kesempatan tersangka berpamitan ke anaknya. Momen manis saat berpamitan ini bikin haru.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca Selengkapnya