Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 Sudah Diterbitkan
Merdeka.com - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M sudah terbit. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkan hari ini, Kamis (14/03).
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH. "Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sd 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang Rupiah," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepulloh, dalam rilis diterima merdeka.com.
-
Kapan tahap akhir pencairan bansos PKH di tahun 2024? Desember 2024 menjadi tahap akhir dari pencairan bantuan tahun ini.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Kapan bansos KJP Plus cair di tahap pertama tahun 2024? 'Masyarakat calon penerima KJP Plus tidak usah khawatir, saya pastikan cair minggu ini (untuk tahap pertama 2024),' kata Plt. Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Kapan pendaftaran PPPK gelombang kedua berakhir? Selain itu, Info GTK juga menjadi sumber penting bagi guru yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua, yang pendaftarannya dibuka hingga 31 Desember 2024.
-
Kapan pembayaran prabayar dilakukan? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
"BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller," lanjutnya.
Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 30.881.010;
2. Embarkasi Medan Rp 31.730.375;
3. Embarkasi Batam Rp 32.306.450;
4. Embarkasi Padang Rp 32.918.065;
5. Embarkasi Palembang Rp 33.429.575;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.987.280;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.987.280;
8. Embarkasi Solo Rp 36.429.275;
9. Embarkasi Surabaya Rp 36.586.945;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 37.885.084;
11. Embarkasi Balikpapan Rp 38.259.345;
12. Embarkasi Lombok Rp 38.454.405; dan
13. Embarkasi Makassar Rp 39.207.741.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 66.645.504;
2. Embarkasi Medan Rp 67.363.504;
3. Embarkasi Batam Rp 67.905.304;
4. Embarkasi Padang Rp 68.363.504;
5. Embarkasi Palembang Rp 68.566.804;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 69.963.504;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 69.963.504;
8. Embarkasi Solo Rp 71.163.504;
9. Embarkasi Surabaya Rp 71.492.104;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 72.118.504;
11. Embarkasi Balikpapan Rp 72.243.504;
12. Embarkasi Lombok Rp 72.523.504; dan
13. Embarkasi Makassar Rp 73.543.504.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaTahun ini, Indonesia rencananya akan memberangkatkan 241 ribu jemaah haji.
Baca SelengkapnyaNasaruddin Umar memastikan persiapan Haji 2025 berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca Selengkapnya