Kepsek dan Wakepsek Tempat Siswa Jadi Korban Bullying di Malang Dicopot
Merdeka.com - Kepala dan Wakil Kepala Sekolah tempat kasus bullying atau perundungan di Kota Malang berhentikan dari jabatan. Pemerintah Kota Malang juga memperingatkan guru terkait pengawasan terhadap siswa mereka.
Wali kota Malang, Sutiaji mengatakan Kepsek dan Wakepsek dianggap melanggar PP 53 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil dan Permendikbud 82 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kepala sekolah sudah ditarik, dibebastugaskan, termasuk Waka. Bagaimana nanti guru agama, nanti akan akan ada peringatan," kata Sutiaji di Halaman Balai kota Malang, Senin (10/2).
-
Kenapa bullying di sekolah berbahaya? Bullying di sekolah dapat memiliki berbagai dampak negatif yang serius, baik bagi korban maupun pelaku.
-
Siapa yang berperan penting cegah anak jadi korban bullying? Melihat fakta ini, orangtua perlu memainkan peran penting dalam mencegah anak mereka menjadi korban perundungan.
-
Siapa yang bertanggung jawab mencegah bullying? Orang tua memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak. Mereka dapat menghindari masalah dengan menciptakan suasana rumah yang harmonis, memberikan perhatian penuh, dan mengajarkan nilai empati sejak usia dini.
-
Siapa yang bisa membantu anak untuk mencegah bullying? Sama seperti ketika melihat anak menjadi korban bullying, melihat anak menjadi pelaku bullying merupakan hal yang tidak menyenangkan.
-
Bagaimana cara orang tua mencegah bullying? Orang tua perlu mengajarkan anak untuk membangun rasa percaya diri tanpa merendahkan orang lain.
Dua peraturan tersebut, kata Sutiaji, mengatur secara khusus jenis pelanggaran yakni kategori ringan, sedang dan berat. Sementara jenis sanksi terberatnya bisa sampai pada pemutusan atau pemecatan. Kedua peraturan tersebut dalam penerapannya berjalan secara bersama-sama.
"Tapi itu (peraturan) kami lakukan bersama-sama, sehingga sekarang sudah ditarik, silakan dilihat di sekolah yang namanya Kepala Sekolah sudah ditarik, demikian untuk Waka," tegasnya.
Sutiaji juga memberi saksi kepada guru konselor dan dua guru agama. Tiga orang guru tersebut mendapat saksi dalam bentuk peringatan.
"Siapa yang berhak menentukan, tentu BAP diperiksa Inspektorat didampingi Dinas Pendidikan," ungkap dia.
Sutiaji juga memberi sanksi peringatan kepada Kepala Dinas Kota Malang, Zubaidah. Kepala Dinas dinilai ceroboh dalam memberikan pernyataan.
"Karena informasi yang didapatkan dari sekolah, dari guru tidak dianalisis. Dia memberikan statement itu. Inilah yang membuat kerancuan dan kami peringatkan," katanya.
"Ini sudah ada punishment yang kami berikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, dia diberi waktu 6 bulan untuk melakukan perbaikan kinerjanya," sambungnya.
Kepala Dinas Diperiksa
Sementara berkaitan dengan kasus bullying, Sutiaji menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Dia meminta semua pihak dari Sekolah dan Dinas Pendidikan untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan.
"Hari ini dipanggil (polisi) Kepala Dinas pendidikan seizin kami. Silakan berikan informasi yang sejujurnya, bahwa tidak ada yang ditutupi," terangnya.
Dia meminta semua pihak menyerahkan proses hukum kasus ini ke polisi. Sutiaji meminta ada pendampingan hukum dan psikologi kepada para pelaku yang merupakan anak-anak.
"Sehingga kami juga minta diberikan pendampingan hukum dan pendampingan psikologi kepada pelaku. Apalagi sudah mulai terganggu," tegasnya.
MS (13) mengalami perundungan atau bullying oleh 7 orang temannya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami berbagai luka lebam dan jari tengah di tangan kanannya harus diamputasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca SelengkapnyaSejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.
Baca SelengkapnyaJokowi khawatir dengan kasus bullying yang terjadi akhir-akhir ini
Baca SelengkapnyaSekolah akan tegas terhadap siswa yang terlibat perundungan dan hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca SelengkapnyaLemparan itu mengenai kepala anaknya. Akibatnya, korban yang baru berumur 8 tahun itu mengalami luka bocor.
Baca Selengkapnya