Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Belum Simpulkan Soal Perbudakan

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Belum Simpulkan Soal Perbudakan Potret Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil para ahli untuk mendalami hasil investigasi dan temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin.

Komnas HAM belum menyimpulkan terjadinya perbudakan di dalam kerangkeng.

"Apa yang akan dilakukan komnas HAM yang pertama Komnas HAM terkait soal apakah ini perbudakan modern ataukah tidak dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ahli untuk mendalaminya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam video berdurasi 8 menit yang didapat merdeka.com, Minggu (30/1).

Para ahli akan ditanyakan dan diminta pendapat terkait data faktual yang ditemukan tim Komnas HAM . Mulai dari proses para pecandu narkoba dimasukan ke dalam kerangkeng hingga upah yang didapat mereka ketika bekerja.

"Apakah itu masuk dalam perbudakan modern atau tidak kami akan dalami dengan memanggil ahli," bebernya.

Sementara itu, Anam menjelaskan timnya hingga saat ini masih menyelidiki dan mendalami terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif. Dia pun berharap masyarakat tetap membantu untuk memberikan kesaksian.

"Saat ini tim masih ada di sana bekerja," ucapnya.

Hilangkan Lebih Dari 1 Nyawa

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam membeberkan hasil investigasi. Ditemukan adanya unsur kekerasan di kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Kekerasan yang dilakukan tersebut pun merenggut lebih dari satu nyawa.

"Jadi firm kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari 1 yang hilangnya nyawa ini," katanya.

Fakta tersebut didapat dari para saksi dan korban. Mereka menjelaskan pola kekerasan yang dilakukan, pelaku, hingga alat yang dilakukan untuk menjalankan aksi di kerangkeng tersebut.

"Termasuk istilah-istilah kekerasan itu berlangsung, misalnya kayak 'Mos-das atau dua setengah kancing,' jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," bebernya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik

Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker

Penggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman
Terbongkar Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan Sleman

Penyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.

Baca Selengkapnya