Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Belum Simpulkan Soal Perbudakan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil para ahli untuk mendalami hasil investigasi dan temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin.
Komnas HAM belum menyimpulkan terjadinya perbudakan di dalam kerangkeng.
"Apa yang akan dilakukan komnas HAM yang pertama Komnas HAM terkait soal apakah ini perbudakan modern ataukah tidak dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ahli untuk mendalaminya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam video berdurasi 8 menit yang didapat merdeka.com, Minggu (30/1).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Dimana Rumah Kalang ini berada? Di Kota Yogyakarta, tepatnya di kawasan wisata Kotagede, ada sebuah bangunan bersejarah yang kental nuansa masa lalunya.
-
Dimana Kemang berada? Waktu itu, pembangunan masih difokuskan di Jakarta pusat sebagai area yang dekat dengan kompleks pemerintahan. Wilayah di pinggiran seperti Jakarta Selatan, Timur, Utara hingga Barat masih belum tersentuh pembangunan. Kemang, jadi salah satu wilayah di DKI Jakarta yang masih berupa kampung dan pedesaan.
-
Dimana Kampung Kolonial berada? Tak jauh dari sana terdapat deretan rumah dinas yang dulunya digunakan sebagai tempat tinggal para karyawan PLTA.
Para ahli akan ditanyakan dan diminta pendapat terkait data faktual yang ditemukan tim Komnas HAM . Mulai dari proses para pecandu narkoba dimasukan ke dalam kerangkeng hingga upah yang didapat mereka ketika bekerja.
"Apakah itu masuk dalam perbudakan modern atau tidak kami akan dalami dengan memanggil ahli," bebernya.
Sementara itu, Anam menjelaskan timnya hingga saat ini masih menyelidiki dan mendalami terkait temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif. Dia pun berharap masyarakat tetap membantu untuk memberikan kesaksian.
"Saat ini tim masih ada di sana bekerja," ucapnya.
Hilangkan Lebih Dari 1 Nyawa
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam membeberkan hasil investigasi. Ditemukan adanya unsur kekerasan di kerangkeng rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Kekerasan yang dilakukan tersebut pun merenggut lebih dari satu nyawa.
"Jadi firm kekerasan terjadi di sana, korbannya banyak, termasuk di dalamnya kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari 1 yang hilangnya nyawa ini," katanya.
Fakta tersebut didapat dari para saksi dan korban. Mereka menjelaskan pola kekerasan yang dilakukan, pelaku, hingga alat yang dilakukan untuk menjalankan aksi di kerangkeng tersebut.
"Termasuk istilah-istilah kekerasan itu berlangsung, misalnya kayak 'Mos-das atau dua setengah kancing,' jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," bebernya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaTim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.
Baca Selengkapnya