Keranjingan lihat film porno, Darman cabuli anak tiri berkali-kali
Merdeka.com - Darman (41) warga kampung Margalaksana, Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, tega mencabuli anak tirinya, S (15), selama kurun waktu tiga tahun. Dia akhirnya diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Selasa (19/7).
Saat diinterogasi polisi, perbuatan tercela yang dilakukannya lantaran tidak kuasa menahan birahi, setelah dia terlalu sering menonton video porno. Bahkan aksi menonton video tidak senonoh tersebut dilakukan Darman ketika akan beraksi menyetubuhi anak tirinya.
Darman mengaku korban digauli di rumahnya saat istri sekaligus ibu korban sedang bekerja sebagai tukang pijat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjajakan istrinya? Seorang suami berinisial MR (23) di Mojokerto nekat menjajakan istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
"Saya merangsang kalau anak tiri saya memakai pakaian seksi. Saya juga terinspirasi dengan gaya hubungan badan di video porno," kata Darman kepada polisi.
Agar korban tidak menceritakan perbuatannya pada sing ibu maupun orang lain, lelaki pengangguran itu juga kerap memberi anaknya sejumlah uang.
Namun korban yang tidak kuasa menahan beban penderitaan, kemudian menceritakan ke neneknya kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resor Purwakarta.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 46 Jo pasal 8 huru A, Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan atau pasal 81 ayat 1 dan 2 pasal Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Kanit PPA Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca Selengkapnya